Adapun realisasi dari Program Pengampunan Pajak berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp134,98 triliun. Dari nilai tersebut, sebesar Rp114,46 triliun berasal dari uang tebusan pengampunan pajak, Rp1,75 triliun setor penghentian pemeriksaan bukti permulaan, dan Rp19 triliun setor pembayaran tunggakan pajak.
Sementara jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak sebanyak 965.983 dari total 16,6 juta WP yang wajib lapor SPT. Demikian ada sekitar 15,6 juta WP yang sebenarnya menjadi target Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiaseteadi dalam konferensi pers menegaskan, bahwa pihaknya serius mengejar target penerimaan pajak dari proses penyidikan dan penagihan. Ditjen Pajak bakal bertindak tegas dengan melakukan langkah gizjeling atau penyanderaan apabila para penunggak pajak tidak melunasi utang pajaknya.
Realisasinya saat ini sudah mencapai Rp28 triliun dari target penerimaan pajak dari proses penyidikan dan penagihan yang sebesar Rp59 triliun. “Kami cari data akurat yang valid dan kami sangat serius 6 bulan ke depan kerena ada target,” tandas Ken. (*)
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More