Adapun realisasi dari Program Pengampunan Pajak berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp134,98 triliun. Dari nilai tersebut, sebesar Rp114,46 triliun berasal dari uang tebusan pengampunan pajak, Rp1,75 triliun setor penghentian pemeriksaan bukti permulaan, dan Rp19 triliun setor pembayaran tunggakan pajak.
Sementara jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak sebanyak 965.983 dari total 16,6 juta WP yang wajib lapor SPT. Demikian ada sekitar 15,6 juta WP yang sebenarnya menjadi target Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiaseteadi dalam konferensi pers menegaskan, bahwa pihaknya serius mengejar target penerimaan pajak dari proses penyidikan dan penagihan. Ditjen Pajak bakal bertindak tegas dengan melakukan langkah gizjeling atau penyanderaan apabila para penunggak pajak tidak melunasi utang pajaknya.
Realisasinya saat ini sudah mencapai Rp28 triliun dari target penerimaan pajak dari proses penyidikan dan penagihan yang sebesar Rp59 triliun. “Kami cari data akurat yang valid dan kami sangat serius 6 bulan ke depan kerena ada target,” tandas Ken. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More