Adapun realisasi dari Program Pengampunan Pajak berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp134,98 triliun. Dari nilai tersebut, sebesar Rp114,46 triliun berasal dari uang tebusan pengampunan pajak, Rp1,75 triliun setor penghentian pemeriksaan bukti permulaan, dan Rp19 triliun setor pembayaran tunggakan pajak.
Sementara jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak sebanyak 965.983 dari total 16,6 juta WP yang wajib lapor SPT. Demikian ada sekitar 15,6 juta WP yang sebenarnya menjadi target Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiaseteadi dalam konferensi pers menegaskan, bahwa pihaknya serius mengejar target penerimaan pajak dari proses penyidikan dan penagihan. Ditjen Pajak bakal bertindak tegas dengan melakukan langkah gizjeling atau penyanderaan apabila para penunggak pajak tidak melunasi utang pajaknya.
Realisasinya saat ini sudah mencapai Rp28 triliun dari target penerimaan pajak dari proses penyidikan dan penagihan yang sebesar Rp59 triliun. “Kami cari data akurat yang valid dan kami sangat serius 6 bulan ke depan kerena ada target,” tandas Ken. (*)
Page: 1 2
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More