Nusa Dua–Pemerintah mengeluarkan surat utang berdenominasi dolar (global bonds) senilai USD3,5 miliar yang merupakan bagian dari global medium term notes senilai USD50 miliar. Penerbitan global bonds yang merupakan langkah prefunding anggaran di 2017 ini mengalami kelebihan permintaan 3,4 kali.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Robert Pakpahan menyebut, bahwa transaksi ini dilakukan pada 1 Desember 2016 lalu. Dia mengaku, meski keadaan ekonomi global sedang mengalami ketidakpastian, global bonds yang ditrbitkan pemerintah ini diterima dengan baik oleh investor.
Global bonds yang diterbitkan pemerintah ini dibagi menjadi tiga tenor yaitu 5 tahun sebesar USD0,75 miliar (RI0122), 10 tahun sebesar USD 1,25 miliar (RI0127) dan 30 tahun sebesar USD1,50 miliar (RI0147).
“Tenor lima tahun dengan nilai kupon 3,70%, sedangkan tenor 10 tahun dengan kupon 4,35% dan 30 tahun USD 5,” sebut Robert di Nusa Dua.
Meskipun dalam kondisi yang sedang mengalami volatilitas, sebutnya, investor memberikan tanggapan positif kepada penerbitan global bonds ini. Karena itu, yield yang didapat pemerintah lebih rendah dibandingkan dengan imbal hasil pertama yang ditawarkan. Awalnya, global bonds yang diterbitkan pemerintah dengan tenor 5 tahun memiliki kupon 4%, sedangkan 10 tahun dan 30 tahun memiliki kupon 4, 75% dan 5,70%. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More