Nusa Dua–Pemerintah mengeluarkan surat utang berdenominasi dolar (global bonds) senilai USD3,5 miliar yang merupakan bagian dari global medium term notes senilai USD50 miliar. Penerbitan global bonds yang merupakan langkah prefunding anggaran di 2017 ini mengalami kelebihan permintaan 3,4 kali.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Robert Pakpahan menyebut, bahwa transaksi ini dilakukan pada 1 Desember 2016 lalu. Dia mengaku, meski keadaan ekonomi global sedang mengalami ketidakpastian, global bonds yang ditrbitkan pemerintah ini diterima dengan baik oleh investor.
Global bonds yang diterbitkan pemerintah ini dibagi menjadi tiga tenor yaitu 5 tahun sebesar USD0,75 miliar (RI0122), 10 tahun sebesar USD 1,25 miliar (RI0127) dan 30 tahun sebesar USD1,50 miliar (RI0147).
“Tenor lima tahun dengan nilai kupon 3,70%, sedangkan tenor 10 tahun dengan kupon 4,35% dan 30 tahun USD 5,” sebut Robert di Nusa Dua.
Meskipun dalam kondisi yang sedang mengalami volatilitas, sebutnya, investor memberikan tanggapan positif kepada penerbitan global bonds ini. Karena itu, yield yang didapat pemerintah lebih rendah dibandingkan dengan imbal hasil pertama yang ditawarkan. Awalnya, global bonds yang diterbitkan pemerintah dengan tenor 5 tahun memiliki kupon 4%, sedangkan 10 tahun dan 30 tahun memiliki kupon 4, 75% dan 5,70%. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More
Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More