Pemerintah Terapkan KPI Pada BUMN Penerima Modal Negara

Pemerintah Terapkan KPI Pada BUMN Penerima Modal Negara

Jakarta – Pemerintah memberikan Key Performance Indicator (KPI) pada kontrak kinerja antara BUMN/lembaga penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan kementerian terkait yang menaunginya. KPI ini bertujuan untuk mengelola PMN secara akuntabel dan transparan.

“Saya harap ini tidak hanya sekadar mencairkan dana, tetapi lebih merupakan sebuah awal dari kinerja BUMN-BUMN tersebut untuk bisa akuntabel menjalankan dan menggunakan dana masyarakat itu secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya dikutip di Jakarta.

Adapun pengalokasian dan pencairan PMN dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi finansial dan kinerja operasional, serta kesiapan proyek yang akan didukung. Hingga saat ini, BUMN/lembaga yang telah menandatangani KPI dan menerima PMN adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT BPUI (Persero). PMN juga digunakan untuk mendukung penguatan industri asuransi indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.

PT KAI juga menerima PMN sebesar Rp6,9 triliun untuk penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Sementara, PT PLN menerima PMN sebesar Rp5 triliun yang digunakan untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa Pembangkit Energi Baru Terbarukan dan Penunjang Program Listrik Desa.

Lebih lanjut, PT PAL mendapat PMN sebesar Rp1,28 triliun dimanfaatkan untuk penyiapan infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan kapal selam dalam rangka meningkatkan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam dari penguasaan pembangunan secara Joint Section menjadi secara Whole Local Production (WLP).

Di sisi lain, Bank Tanah memperoleh PMN Rp1 triliun untuk pengadaan biaya pengadaan tanah, pengembangan tanah, usaha, sewa, pembelian aset tetap, biaya pra operasional dan dana untuk Working Capital. Sementara, PMN juga diberikan kepada PT Pelindo sebesar Rp1,2 triliun untuk pengembangan Pelabuhan Benoa dan PT ITDC sebesar Rp470 miliar untuk pengembangan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di Tana Mori, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News