Pemerintah Tawarkan SBR003 Via Online Dengan Bunga 6,8%

Pemerintah Tawarkan SBR003 Via Online Dengan Bunga 6,8%

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya secara resmi membuka masa penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR003 kepada investor individu secara online (e-SBN) yang akan berlangsung mulai 14-25 Mei 2018.

Adapun tingkat kupon atau bunga Surat Utang Negara (SUN) kepada investor ritel ini ditetapkan sebesar 6,8 persen. Sementara itu, penetapan hasil penjualan akan dilakukan di 28 Mei 2018 dan setelmen akan dilakukan pada 31 Mei 2018.

Kupon tersebut berlaku selama tiga bulan pertama, yaitu tanggal 31 Mei 2018 sampai 20 Agustus 2018. Sedangkan tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, penerbitan e-SBN melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi ini secara khusus ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBN ritel.

“Pemerintah terus melakukan upaya pendalaman pasar keuangan melalui perluasan basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat sekaligus mendukung keuangan inklusif,” ujarnya di Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.

Kupon yang ditetapkan sebesar 6,8 persen tersebut berasal dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-day Reverse Repo Rate) ditambah spread tetap sebesar 225 basis points (bps) atau sebesar 2,55 persen. Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Penyesuaian tingkat kupon didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 2,55 persen. Adapun tingkat kupon SBR003 ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito satu tahun yang hanya 5,6 persen.

Dalam penawaran seri SBR003, pemerintah tak hanya melibatkan bank umum dan perusahaan efek, tapi juga melibatkan perusahaan teknologi keuangan (fintech). Ada sembilan perusahaan yang dilibatkan, yakni lima bank umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank Permata), tiga perusahaan efek (Trimegah, Bareksa, dan tanamduit), serta satu fintech (Investree).

Asal tahu saja, minimum pemesanan SBR003 ini sebesar Rp1 juta dan maksimum pemesanan adalah Rp3 miliar. Pemerintah juga menargetkan mampu mengumpulkan dana hingga Rp1 triliun dari hasil penjualan SBN ritel online tersebut. (*)

Related Posts

News Update

Top News