Poin Penting
- Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang APBN 2025.
- Defisit APBN melebar menjadi 2,92 persen dari PDB, lebih tinggi dari target awal 2,53 persen.
- Pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur melalui SBN dan pinjaman untuk menekan biaya dan risiko fiskal.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah hingga akhir Desember 2025 telah menarik utang baru sebesar Rp736,3 triliun untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Angka tersebut setara 94,9 persen dari APBN 2025 senilai Rp775,9 triliun. Penarikan utang ini digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, dan mendukung pengelolaan kas yang efisien.
Adapun hingga Desember 2025 defisit melebar menjadi 2,92 persen, dari target APBN 2025 yang awalnya hanya sebesar 2,53 persen dari PDB atau sebesar Rp616,2 triliun.
“Pembiayaan utang Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari APBN,” kata Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dalam APBN Kita dikutip, Senin, 12 Januari 2026.
Baca juga: Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman
Thomas menjelaskan, pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman dengan prinsip kehati-hatian dan terukur. Langkah tersebut ditempuh untuk meminimalkan biaya utang sekaligus mengendalikan risiko fiskal.
Thomas menyebutkan secara keseluruhan, pembiayaan anggaran hingga Desember 2025 mencapai Rp744 triliun atau setara 120,7 persen dari target APBN yang senilai Rp616,2 triliun.
Baca juga: Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat
Pembiayaan tersebut terdiri atas pembiayaan utang sebesar Rp736,3 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar minus Rp7,7 triliun atau negatif 4,9 persen hingga akhir Desember 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra










