Jakarta–Tingkat kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business/EODB) ditargetkan dapat naik seiring dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang membaik.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada saat memberikan keynote speechnya di acara Peluncuran Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2016 di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.
“Ease of doing business kita masih di posisi 91, kita masih berusaha terus. Berusaha bagaimana lewati Vietnam, kira-kira itu saja indikatornya sudah cukup,” ujar Darmin.
Tercatat saat ini Indonesia berada di peringkat 91 pada akhir 2016. Peringkat ini meningkat dari sebelumnya Indonesia berada di posisi 106. Darmin mengungkapkan, kemudahan dalam berusaha ini harus terus diperbaiki. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More