News Update

Pemerintah Targetkan Kenaikan Level Kemudahan Berusaha

Ia menjelaskan, salah satu acara agar dapat meningkat level EODB Indonesia ialah dengan menyederhanakan perizinan dalam perdagangan ekspor dan impor.

Darmin menyebutkan saat ini masih ada peraturan yang tumpang tindih sehingga menghambat pengusaha dalam melakukan perdagangan internasional.

Berbagai sektor yang masih menjadi penghambat dan terus menjadi perhatian pemerintah adalah persoalan pembebasan lahan. Meski saat ini sudah ada paket-paket kebijakan tentang penyederhanaan pembebasan lahan, namun dalam pelaksanaannya, masalah pembebasan lahan ini masih belum maksimal.

“Perizinan berbagai investasi juga belum terlaksana dengan baik di daerah. Untuk itu sinkronisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah masih terus dilakukan,” tutup Darmin. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

16 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

16 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 2,46 Persen, BEI Ungkap Penyebabnya

Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan: Melemah 2,46 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.601 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More

18 hours ago

Pilihan Apartemen Nempel LRT di Bekasi, Harganya Mulai Rp300 Jutaan

Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More

21 hours ago