Jakarta – Kementerian BUMN telah mengusulkan angka setoran dividen BUMN yang bergerak di bidang usaha jasa keuangan untuk tahun 2019 mendatang sebesar Rp30,23 triliun. Angka tersebut terlihat sedikit meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp28,01 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN Gatot Trihargo pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR-RI. Dirinya menjabarkan, hingga semester pertama tahun 2018, kinerja BUMN keuangan masih dalam keadaan sehat dan masih positif sesuai target.
“Target masing masing BUMN ini kami lihat masih tercapai, dan ini kami melihat seberapa jauh semester pertama ada jugaa yang melebihi target dan untuk pemberian deviden tercapai,” jelas Gatot di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 6 September 2018.
Baca juga: Target Setoran Dividen Bank BUMN di 2018 Naik Tipis
Gatot menyebut, Pemerintah sendiri sebelumnya telah menetapkan setoran dividen BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp28,01 triliun atau 64 persen dari target total dividen Kementerian BUMN sebesar Rp43,74 triliun. Sementara untuk dividen Bank BUMN ke negara untuk tahun anggaran 2018 Rp 16,2 triliun.
“Dari tahun ke tahun kontribusi nominal dividen Bank BUMN ke negara selalu naik,” tukas Gatot.
Dirinya berharap, kedepan target dividen tersebut dapat tercapai dan kinerja BUMN jasa keuangan dapat terus meningkat dan turut membangun perekonomian nasional.(*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More