Pembentukan bank tanah seharusnya, kata dia, dilakukan sejak dahulu, karena masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan memiliki rumah yang disebabkan harga tanah terus meroket.
“Kalau ada bank tanah, kita bisa ambil tanah-tanah yang terbengkalai dan harganya nanti terkontrol, tidak seperti sekarang,” ucap Sofyan.
Sementara untuk tanah-tanah di kota besar, lanjut Sofyan, diperlukan konsolidasi tanah untuk membangun perumahan susun, dimana tujuannya menggiring masyarakat yang tinggal di daerah kumuh agar tinggal di rumah susun.
Bank tanah atau land bank merupakan sarana manajemen pertanahan yang dilakukan oleh sejumlah negara akibat meledaknya pertumbuhan pendudukan. (*)
(Baca juga: BPN Segera Sertifikasi Seluruh Tanah di DKI)
Editor: Paulus Yoga