Jakarta – Pemerintah siap menerbitkan payung hukum untuk mengatur pembayaran di ruas jalan tol melalui non tunai. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka kemacetan pada ruas tol Jabodetabek serta tol dalam kota.
Diharapkan dengan pembayaran non tunai arus kendaraan akan lebih lancar.
“Kita memang telah siapkan payung hukumnya bekerjasama dengan kementerian pekerjaan umum” ujar Desi Arryani selaku Direktur Utama Jasa Marga di Jakarta (15/3).
Desi mengungkapkan Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol merespon baik rencana agar dibuatnya regulasi sistem pembayaran tol non-tunai tersebut.
“Utilisasi e-Toll kita itu sekarang masih di angka 24%, padahal target pemerintah tahun ini 100% sistem pembayaran cashless sudah bisa diterapkan” ujar Desi
Ia juga memastikan seluruh gardu yang dioperasikan Jasa Marga sudah bisa menerima sistem pembayaran elektronik seluruhnya. Tinggal bagaimana lebih meningkatkan sosialisasi dan campaign yang besar sehingga utilitasasi e-toll meningkat.
Pada tempat yang sama Komisaris Utama PT Jasa Marga Refly Harun menilai perubahan sistem pembayaran dari cash ke elektronik membutuhkan usaha yang tidak mudah. Pasalnya, selama ini masyarakat terbiasa menggunakan uang tunai untuk transaksi. Namun pihaknya akan berupaya mendorong agar mindset pengguna tol dapat berubah dengan membayar secara elektronik.(*)