Pemerintah Siapkan Dua Skema Baru Penyaluran KUR

Pemerintah Siapkan Dua Skema Baru Penyaluran KUR

Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua skema baru penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memenuhi target penyaluran KUR pada tahun ini.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati mengaku, skema baru ini juga untuk lebih memperluas jaringan penyaluran KUR di berbagai daerah.

“Kita perlu perluas jangkauan penyaluran KUR karena ada sekitar 20% dari UKM yang tidak terlayani Bank. Ini bukan kesalahan bank karena ada yang harus dipenuhi untuk bisa akses kredit,” ungkap Yuana di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.

Skema pertama ialah skema pembayaran kredit tanggung renteng, dimana para penerima KUR dapat membuat kelompok usaha dan salah satu ketua kelompok tersebut dapat mengajukan permohonan KUR. Sementara sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula dapat menggunakan pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng.

Dirinya menyebut, dengan skema ini dapat menghindari terjadinya kredit macet dari pihak peminjam.

Sementara skema kedua ialah skema KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha.

“Skema KUR ini diperuntukkan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat termasuk pengadaan kapal nelayan,” tambah Yuana.

Sebagai informasi, Pemerintah pada tahun 2018, mentargetkan penyaluran KUR dapat mencapai Rp 120 triliun. Untuk mendorong penyaluran KUR, pemerintah juga telah menurunkan bunga KUR yang diturunkan menjadi 7%. (*)

Related Posts

News Update

Top News