Keuangan

Pemerintah Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Asuransi Parametrik

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema perlindungan baru terhadap risiko bencana melalui asuransi parametrik. Dalam tahap awal ini, anggaran yang disiapkan dari APBN disebut mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun yang disalurkan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal I 2025 di Jakarta, Jumat (13/6).

“Asuransi parametrik untuk bencana ini memang peraturannya sudah ada, tinggal digodok bagaimana implementasinya. Anggarannya ada yang bilang Rp600 miliar, ada yang bilang Rp1 triliun, dikeluarinnya kan bertahap,” ucapnya.

Baca juga: Dana Instan Asuransi Parametrik Siap Mengalir ke Daerah Terdampak Bencana, Segini Nilainya

Asuransi parametrik berbeda dari asuransi konvensional. Klaim dibayarkan berdasarkan parameter atau indikator tertentu, seperti curah hujan ekstrem atau magnitudo gempa, tanpa harus menunggu hasil verifikasi kerusakan fisik di lapangan. Dengan pendekatan ini, bisa mempercepat pencairan dana bantuan pascabencana.

“Pembayaran klaim paling lama dua minggu setelah kejadian. Jadi ini memang langsung,” ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa risiko yang dicover hanya mencakup kerusakan material, bukan korban jiwa. Adapun jenis bencana yang sedang dikaji dalam skema ini adalah gempa bumi dan banjir, dua ancaman yang kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia.

AAUI, kata Budi, telah melakukan diskusi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait skema teknis dan implementasi program ini. Salah satu usulan penting dari AAUI adalah pembentukan konsorsium asuransi parametrik untuk memperkuat manajemen risiko dan distribusi beban antar perusahaan asuransi.

Baca juga: Skema Co-Payment Bikin Premi Lebih Murah? Begini Penjelasan AAUI

“Kami dari AAUI sudah mengusulkan untuk dibuatkan konsorsium, nanti tentu tinggal ditentukan siapa yang akan menjadi administratornya,” ucapnya.

Menurut Budi, keberadaan konsorsium akan memudahkan penyusunan struktur reasuransi dan membuka partisipasi lebih luas dari pelaku industri.

“Kita mengajak teman-teman untuk berpartisipasi, sehingga nanti kita bisa mencarikan struktur reasuransinya yang terbaik,” tambahnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago