Keuangan

Pemerintah Siapkan Dana Rp1 Triliun untuk Asuransi Parametrik

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema perlindungan baru terhadap risiko bencana melalui asuransi parametrik. Dalam tahap awal ini, anggaran yang disiapkan dari APBN disebut mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun yang disalurkan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal I 2025 di Jakarta, Jumat (13/6).

“Asuransi parametrik untuk bencana ini memang peraturannya sudah ada, tinggal digodok bagaimana implementasinya. Anggarannya ada yang bilang Rp600 miliar, ada yang bilang Rp1 triliun, dikeluarinnya kan bertahap,” ucapnya.

Baca juga: Dana Instan Asuransi Parametrik Siap Mengalir ke Daerah Terdampak Bencana, Segini Nilainya

Asuransi parametrik berbeda dari asuransi konvensional. Klaim dibayarkan berdasarkan parameter atau indikator tertentu, seperti curah hujan ekstrem atau magnitudo gempa, tanpa harus menunggu hasil verifikasi kerusakan fisik di lapangan. Dengan pendekatan ini, bisa mempercepat pencairan dana bantuan pascabencana.

“Pembayaran klaim paling lama dua minggu setelah kejadian. Jadi ini memang langsung,” ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa risiko yang dicover hanya mencakup kerusakan material, bukan korban jiwa. Adapun jenis bencana yang sedang dikaji dalam skema ini adalah gempa bumi dan banjir, dua ancaman yang kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia.

AAUI, kata Budi, telah melakukan diskusi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait skema teknis dan implementasi program ini. Salah satu usulan penting dari AAUI adalah pembentukan konsorsium asuransi parametrik untuk memperkuat manajemen risiko dan distribusi beban antar perusahaan asuransi.

Baca juga: Skema Co-Payment Bikin Premi Lebih Murah? Begini Penjelasan AAUI

“Kami dari AAUI sudah mengusulkan untuk dibuatkan konsorsium, nanti tentu tinggal ditentukan siapa yang akan menjadi administratornya,” ucapnya.

Menurut Budi, keberadaan konsorsium akan memudahkan penyusunan struktur reasuransi dan membuka partisipasi lebih luas dari pelaku industri.

“Kita mengajak teman-teman untuk berpartisipasi, sehingga nanti kita bisa mencarikan struktur reasuransinya yang terbaik,” tambahnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago