News Update

Pemerintah Siapkan Aturan Demi Muluskan AEOI 2018

Jakarta–Indonesia sebagai negara anggota G20 harus mewujudkan komitmennya untuk implementasi Automatic Exchaneg of Information (AEOI) pada bulan September 2018. Momentum ini harus dijaga agar dapat terbangun data base dan administrasi perpajaan yang lebih komprehensif, lebih integratif dan lebih kuat.

“Dengan AEOI, Indonesia dapat memiliki akses pertukaran informasi keuangan global yang menguntungkan Indonesia untuk memperluas jangkauan basis data dan informasi perpajakannya,” Ujar Poltak Maruli John, Direktur perpajakan Internasional Ditjen Pajak di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca juga: Tax Amnesty, Bikin Wajib Pajak Patuh Tanpa Paksaan

Menurutnya, informasi keuangan milik wajib pajak (WP) Indonesia dari luar negeri yang diperoleh dari kerja sama AEOI ini sangat penting untuk mencegah dan mendeteksi terjadinya praktik pengemplangan pajak, terutama oleh wahib pajak yang menyimpan aset keuangannya di luar negeri. Selain itu, kerja sama ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Namun, syarat untuk dapat diimplementasikan dengan efektif adalah harus tersedianya perangkat hukum domestik yang memberikan kewenangan kepada otoritas pajak untuk memeroleh data keuangan nasabah dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) berdasarkan kriteria yang diatur Common Reporting Standart, dan mempertukarkannya dengan negara mitra secara otomatis. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

27 mins ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

40 mins ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

1 hour ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

1 hour ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

3 hours ago