Jakarta – Kementerian Keuangan mengaku masih terus membahas potensi penambahan titipan dana Pemerintah di beberapa perbankan daerah maupun perbankan syariah selain di bank himpunan milik negara (Himbara).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto saat menghadiri video conference APBN Kita. Menurutnya, saat ini Pemerintah masih terus melakukan pembahasan dengan OJK mengenai efektifitas penempatan dana di perbankan Non-Himbara tersebut.
“Rencana (penitipan dana Pemerintah) di BPD lain, bank umum dan BUS sedang tahap koordinasi dengan OJK dan bank bersangkutan, kordiansi untuk jamin penemapatan dana Pemerintah dan tata kelola baik. Sudah ada beberapa bank yang ajukan namun masih dilihat dan diskusikan perbankan dan OJK di daerah,” jelas Andin di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.
Dikesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani mengaku masih akan mengevaluasi dampak serta keefektifan penempatan dana tersebut. Menurutnya, jika penempatan dana titipan tersebut memberikan dampak positif ke sektor keuangan, Pemerintah bakal menambah porsi penempatan dana ke perbankan daerah tersebut.
“Yang paling penting kita akan evaluasi apakah bank-bank bisa dorong kegiatan perekonomian. Nanti akan lihat dari sisi kinerja untuk manfaatkan anggaran itu,” tukas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di daerah. Tujuh bank pembangunan daerah (BPD) sudah diguyur dana Rp11,5 triliun dengan harapan bisa mengakserasi ekspansi kredit hingga dua kali lipat.
Adapun tujuh BPD yang menerima penempatan dana antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp2 triliun.
Sementara itu, terkait program penempatan dana di bank daerah, pemerintah sendiri telah menyiapkan total dana Rp20 triliun. Berarti masih ada Rp8,5 triliun lagi yang siap diparkirkan bank daerah lain. (*)
Editor: Rezkiana Np