News Update

Pemerintah Siap Pidanakan Oknum Penyalahguna Akses Data Nasabah

Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Darmin Nasution mengungkapkan, pihak Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) harus melakukan pemeriksaan informasi atau akses data nasabah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan layanan keterbukaan informasi data nasabah tersebut.

“Jadi begini, kalau mengenai di Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), sudah ada pasal yang mengatur bahwa petugas pajak wajib merahasiakan. Kalau melanggar, pidananya ada, ada pasalnya, pidananya berapa,” ujar Darmin pada konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Usai ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1/2017, maka Ditjen Pajak secara otomatis langsung dapat memeriksa data nasabah seluruh lembaga keuangan. Dalam Pepru Nomor 1/2017 juga telah mengatur kembali aturan kerahasiaan 4 lembaga keuangan, yakni perbankan, perbankan syariah, asuransi dan pasar modal.

Darmin menegaskan, Ditjen Pajak juga wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi para nasabah. Apabila dilanggar, maka Ditjen Pajak bisa berurusan dengan masalah pidana alias tidak kebal hukum. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

14 mins ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

42 mins ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

1 hour ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

1 hour ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

2 hours ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

3 hours ago