Ditemui di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyakinkan kinerja Ditjen pajak untuk dapat menjalankan peraturan dan tata kelola internasional dalam mengimplementasikan Automatic Exchange of Information (AEoI) tersebut.
“Saya ingin meyakinkan bahwa tata kelola di Ditjen Pajak di dalam rangka mendapatkan informasi ada prosedur dan protokolnya dan semuanya akan diatur secara ketat dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Sehingga tujuan untuk mendapatkan informasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Ini Tanggapan Bankir Soal Perppu Keterbukaan Data Nasabah
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan wadah bagi masyarakat yang tidak nyaman pada saat diperiksa oleh pegawai pajak bisa melaporkan pada whistleblowing system.
“Saya telah meminta Kemenkeu untuk memperkuat whistleblower system dalam rangka memberikan wadah bagi masyarakat yang merasa tidak nyaman. Atau mendapatkan perlakuan dari aparat pajak yang tidak memenuhi disiplin atau aturan tingkah laku apalagi yang ingin memanfaatkan kepentingan sendiri, maka mereka dapat mengadukan dalam whistleblower system,” tutup Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More