Jakarta – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepakat menyetujui usulan pembentukan tiga KEK baru. Adapun dari ketiga KEK tersebut menargetkan total investasi hingga Rp161 triliun.
Seperti diketahui, tiga KEK tersebut, yakni Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang dan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diharapkan dapat mendorong competitiveness bagi Indonesia, mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru yang sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan.
Susiwijono Moegiarso Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa status KEK akan secara otomatis masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)
“Status KEK otomatis sebagai PSN, jadi kalau teman-teman melihat daftar Permenko yang terakhir nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan Daftr Proyek Strategis Nasional, kan ada 233 PSN, itu 20 KEK ada di situ,” jelas Susi saat ditemui wartawan di Kantornya Rabu malam (29/5/2024).
Baca juga: Pemerintah Tambah Tiga Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Apa Saja?
Dia merinci, pertama KEK di Kabupaten Tangerang yang bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW) anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD) dengan luas lahan sebesar 59,68 ha, KEK di Kabupaten Tangerang ini memiliki target realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh dan akan menyerap tenaga kerja 13.446 orang.
Kedua, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang dinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona dengan komitmen realisasi investasi Rp6,91 triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.
Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen konstruksi pada bidang layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism akan rampung dan beroperasi di tahun 2026. Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam negara, diharapkan akan terjadi penghematan devisa hingga Rp500 Miliar.
Ketiga, KEK di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan hilirisasi nikel berbasis green industry. KEK ini memiliki target investasi hingga beroperasi penuh sebesar Rp135, 38 triliun dengan serapan tenaga kerja 136.000 orang.
KEK yang diusulkan oleh PT Anugrah Tambang Industri tersebut bergerak di bidang produksi dan pengolahan nikel dengan keunggulan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PTLGU), teknologi Fully Enclosed Submerged Electric Furnace, daur ulang limbah tailing proses High Pressure Acid Leaching (HPAL), hilirisasi Nickel Matte dan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) untuk menjadi prekursor baterai mobil listrik, serta pasokan air baku dengan pembangunan waduk & bandungan.
Meski demikian, Susi belum bisa menyebutkan kapan target dari pengembangan KEK tersebut. Dia bilang hal itu tergantung kepada karateristik sektor dan kegiatan usahanya. Adapun hingaa saat ini terdapat 26 KEK, yang mana diantaranya, 21 KEK sudah keluar PP-nya, 2 KEK sedang proses PP, 3 KEK baru persetujuan usulan (KEK BSD, Batam, Morowali).
Baca juga: BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Pemerintah Pastikan Tak Ada Unsur Politik
“Kalau KEK itu gini, tergantung karakterisitik sektor dan kegiatan usaha, ada yang sampe 20 tahun, cuma tetap nanti pada saat akhir Juni 2024 akan kita evaluasi, kita akan evaluasi mana-mana KEK dan PSN yang lanjut atau tidak,” jelasnya.
Namun, ada sejumlah karakteristik KEK yang pasti bakal tetap dilanjutkan yakni, sudah terdapat financial closing, sudah memenuhi perizinan dari semua Kementerian/Lembaga (K/L), dan sudah groundbreaking atau terlihat bangunan fisiknya.
“Jadi kebetulan karena dua-duanya saya di KEK dan PSN nanti di Juli 2024 yang KEK akan kita evaluasi sampai cut off-nya di akhir Juni, tapi evaluasinya pasti diawal dan pertengahan Juli kan. Totalnya tadi 26, 20 yang lama, 1 yang baru udah ada PP, 5 sedang proses, yang 5 itu 2 tinggal nunggu PP nya 3 usulannya,” pungkasnya. (*)