Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp693 triliun. Angka ini naik Rp43 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp650 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyebut kenaikan TKD berdampak pada pelebaran defisit anggaran tahun 2026 menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, defisit ditargetkan sebesar 2,48 persen atau setara Rp638,8 triliun.
“Kenaikannya kemana saja, sudah ada di bapak/ibu sekalian belanja terhadap K/L-K/L yang untuk memenuhi pertama tentu TKD tadi Rp43 triliun. Sisanya belanja pusat khususnya pendidikan dan beberapa K/L serta di cadang,” kata Said dalam Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026, Kamis, 18 September 2025.
Baca juga: Enggak Boleh Ada Dana Nganggur, Purbaya Pastikan Semua Anggaran Terserap!
Dalam postur RAPBN 2026 yang baru, belanja negara meningkat menjadi Rp3.842,7 triliun dari target sebelumnya Rp3.786,5 triliun atau naik Rp56,2 triliun.
Belanja negara tersebut, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun yang dibagi kembali kepada belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.510,5 triliun atau naik Rp12,3 triliun dari sebelumnya Rp1.498,3 triliun dan belanja non-K/L Rp1.639,2 triliun, naik Rp0,9 triliun dari Rp1.638,2 triliun. Kemudian, untuk transfer ke daerah ditargetkan senilai Rp693 triliun.
Baca juga: Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen dari PDB
Sementara itu, target pendapatan negara di RAPBN 2026 juga ditingkatkan menjadi Rp3.153,6 triliun, dari sebelumnya Rp3.147,7 triliun atau naik Rp5,9 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra









