Moneter dan Fiskal

Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK dan Deregulasi Perizinan

Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan satgas deregulasi perizinan investasi yang saat ini sedang dimatangkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kedua satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu yang pertama satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja. Nah ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua satgas terkait deregulasi,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Senin, 14 April 2025.

Baca juga: Komisi VI DPR Dukung Penghapusan Kuota Impor, Tapi Ingatkan Risiko PHK Massal

Airlangga menekankan, dengan adanya satgas ini diharapkan dalam waktu dekat pemerintah bisa mengeluarkan paket-paket kebijakan yang berjalan secara bersamaan.

“Diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan. Tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket kebijakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan deregulasi ekonomi. Yakni, penghapusan kuota impor terutama terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi, Selasa, 8 April 2025.

Baca juga: Prabowo Usul TKDN Diganti Insentif untuk Jaga Daya Saing

Kemudian, Prabowo juga meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri dalam negeri di pasar global.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” ucap Prabowo. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

2 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

7 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

11 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

11 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

11 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

11 hours ago