Moneter dan Fiskal

Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK dan Deregulasi Perizinan

Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan satgas deregulasi perizinan investasi yang saat ini sedang dimatangkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kedua satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu yang pertama satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja. Nah ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua satgas terkait deregulasi,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Senin, 14 April 2025.

Baca juga: Komisi VI DPR Dukung Penghapusan Kuota Impor, Tapi Ingatkan Risiko PHK Massal

Airlangga menekankan, dengan adanya satgas ini diharapkan dalam waktu dekat pemerintah bisa mengeluarkan paket-paket kebijakan yang berjalan secara bersamaan.

“Diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan. Tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket kebijakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan deregulasi ekonomi. Yakni, penghapusan kuota impor terutama terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi, Selasa, 8 April 2025.

Baca juga: Prabowo Usul TKDN Diganti Insentif untuk Jaga Daya Saing

Kemudian, Prabowo juga meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri dalam negeri di pasar global.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” ucap Prabowo. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

5 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

5 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

5 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

16 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

17 hours ago