Jakarta – Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Alumlnlum (Persero), atau INALUM bersama Freeport McMoRan Inc, (FCX) dan Rio Tinto telah melakukan penandatangan perjanjian (llead of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka kepemilikan saham INALUM di PTFI setelah penjualan saham dan hak tersebut menjadi sebesar 51,38 persen dari yang semula hanya sebesar 9,36 persen. Asal tahu saja, pokok-pokok perjanjian tersebut selaras dengan kesepakatan pada tanggal 12 Januari 2018 antara pemerintah dengan Freeport.
Dalam perjanjian tersebut, INALUM akan mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI. Para pihak-pihak terkait akan menyelesaikan perjanjian jual beli tersebut sebelum akhir tahun 2018 ini.
Selain itu, diperjanjian itu juga disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika atau pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10 persen dari kepemilikan saham PTFI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, maka kerjasama FCX dan INALUM diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta dapat memberikan nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga ikiim investasi yang kondusif untuk memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Di tempat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, bahwa BUMN memiliki kepedulian, komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Sejalan dengan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan, BUMN akan menjadi ujung tombak proses hilirisasi industri pertambangan Indonesia guna memberi nilai tambah maksimal bagi masyarakat, termasuk menjalankan usaha pertambangan secara profesioral dan bertanggungjawab berlandaskan prinsip good corporate governance,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lgnasius Jonan menambahkan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini maka keseluruhan kesepakatan dengan FCX yang meliputi divestasi 51 saham, perubahan dari Kontrak Karya menjadi IUPK telah dapat diselesaikan, termasuk komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian.
Oleh sebab itu PTFI mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi maksimal 2X10 tahun. “Kami harapkan nilai tambah komoditi tembaga dapat Lerus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun,” paparnya.
Dengan penguasaan saham mayoritas PTFI oleh INALUM, Pemerintah mengharapkan kualitas terhadap pengelolaan Iingkungan di area tambang PTFI terus dltingkatkan. “Kami meyakini bahwa PTFI sebagai salah satu pengelola tambang terbesar di dunia, akan mampu menjaga aspek keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang,” tutup Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (*)