Nasional

Pemerintah Perlu Jamin Keselamatan dan Aksesibilitas LRT Jabodebek

Jakarta – Kesuksesan pengoperasian LRT Jabodebek ditentukan tersedianya angkutan penghubung (feeder) dari sejumlah kawasan perumahan dan pemukiman yang terhubung dengan stasiun. 

Di lain sisi, aksesibilitas ke-310 kawasan permukiman dan komersial wajib ada untuk memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna LRT Jabodebek.

Pengamat Transportasi Publik dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, jaminan keselamatan bagi pengguna LRT Jabodetabek perlu diberikan, mengingat pernah terjadi kecelakaan saat tahapan uji coba beberapa waktu lalu.

“Contohnya, saat LRT Sumatera Selatan dioperasikan tahun 2018, terjadi kerusakan mesin yang menyebabkan penumpang panik,” jelasnya kepada Infobanknews, Selasa (18/7).

Baca juga: Tarif LRT Jabodebek Rp25 Ribu, Pengamat: Perlu Disubsidi

Pasalnya, kata dia, dalam posisi jaringan melayang, maka jaminan keselamatan pengguna LRT Jabodebek harus diperhatikan. Selain itu, pengguna juga harus mendapatkan informasi yang lengkap bagaimana cara mengantisipasinya.

“Informasi tersebut dapat disediakan dalam bentuk tayangan video maupun tulisan baik di ruang stasiun maupun di dalam kereta, “jelasnya.

Mengutip Studi Standarisasi Fasilitas Integrasi dalam Proses/Kegiatan Perpindahan Moda pada Simpul Transportasi (2022), aspek keselamatan dalam integrasi moda sendiri meliputi keselamatan lalu lintas dan keselamatan umum. 

Pada keselamatan lalu lintas, berupa jalur pejalan kaki, penataan jalur pejalan kaki yang lebar, nyaman, dan inklusif dengan lebar minimal 1,5 meter. 

Jalur penyeberangan, berupa zebra cross (pelican crossing), jembatan penyeberangan orang (JPO), atau underpass. Pagar pengaman, pada jalur pejalan kaki bersebelahan dengan jalur kendaraan dengan tinggi minimum 0,9 meter. 

Perkerasan jalur pejalan kaki, perkerasan dengan ubin/beton/aspal/ paving block yang tidak licin. Rambu keselamatan, pada jalur penyeberangan kedua sisi jalan (dengan alat pemberi isyarat dan control rambu pada pelican crossing). Marka jalan, berupa jalur penyeberangan ( zebra cross).

Baca juga: Bakal Ditarif Rp25 Ribu, LRT Jabodebek Balik Modal 30 Tahun Lagi?

Sementara, pada keselamatan umum, berupa proteksi kebakaran, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) yang terpisah dari bangunan utama. Lampu penerangan, sepanjang rute peroindahan moda. Pos pemeriksaan, disediakan di titik tertentu dan tersedia petugas Kesehatan dan alat kesehatan.

“Selain itu disediakan fasilitas integrasi moda, berupa fasilitas jalur pejalan kaki, fasilitas jalur sepeda, fasilitas parkir (park and ride), dan fasilitas perpindahan moda bagi penyandang disabilitas,” terangnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diisukan Bakal Diganti, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Junjung Tinggi Etika

Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More

21 mins ago

Rupiah Diperkirakan Masih akan Melemah Akibat Inflasi AS yang Meningkat

Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More

29 mins ago

IHSG Dibuka Naik 0,09 Persen ke Level 7.315

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

45 mins ago

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000, Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More

2 hours ago

IHSG Diprediksi Melemah Terbatas, Cermati Sentimen Berikut

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More

2 hours ago

Mengukur Dampak Pemutihan Utang Petani dan Nelayan ke Industri Asuransi

Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More

3 hours ago