Jakarta–Perkembangan industri teknologi finansial (fintech) di tanah air dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terbentur masalah klasik, yakni infrastruktur. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan dukungan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan, bahwa kini salah satu infrastruktur yang telah dimiliki oleh pemerintah Indonesia ialah tersedianya e-KTP. E-KTP tersebut bisa menjadi salah satu modal bagi pengembangan infrastuktur industri keuangan di Indonesia.
Baca juga: Fintech Dorong Akses Pembiayaan Masyarakat
“Saat ini yang pemerintah punya e-KTP, untuk keperluan transaksi digital. Lalu selanjutnya ialah soliditas, aspek hukum, serta regulator. Regulatory juga penting,” ujar Muliaman pada acara Indonesia Change Management Forum (ICMF) 2017 di Jakarta, Senin, 3 Maret 2017.
Ia menjelaskan, bahwa perkembangan para pelaku industri fintech ini juga harus diimbangi dengan pemahaman tentang tantangan yang dihadapi kedepan bagi para pelaku fintech. Muliaman menjelaskan bahwa terdapat tiga tantangan utama yang harus dihadapi para pelaku industri fintech selain infrastruktur, yakni aturan dan pengelolaan data. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More