Jakarta–Perkembangan industri teknologi finansial (fintech) di tanah air dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terbentur masalah klasik, yakni infrastruktur. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan dukungan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan, bahwa kini salah satu infrastruktur yang telah dimiliki oleh pemerintah Indonesia ialah tersedianya e-KTP. E-KTP tersebut bisa menjadi salah satu modal bagi pengembangan infrastuktur industri keuangan di Indonesia.
Baca juga: Fintech Dorong Akses Pembiayaan Masyarakat
“Saat ini yang pemerintah punya e-KTP, untuk keperluan transaksi digital. Lalu selanjutnya ialah soliditas, aspek hukum, serta regulator. Regulatory juga penting,” ujar Muliaman pada acara Indonesia Change Management Forum (ICMF) 2017 di Jakarta, Senin, 3 Maret 2017.
Ia menjelaskan, bahwa perkembangan para pelaku industri fintech ini juga harus diimbangi dengan pemahaman tentang tantangan yang dihadapi kedepan bagi para pelaku fintech. Muliaman menjelaskan bahwa terdapat tiga tantangan utama yang harus dihadapi para pelaku industri fintech selain infrastruktur, yakni aturan dan pengelolaan data. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More
Poin Penting Harga emas UBS menembus level tertinggi Rp2.752.000 per gram, disusul Galeri24 Rp2.692.000 dan… Read More
Poin Penting IHSG cetak rekor baru dengan menembus level 9.000 dan ditutup di 9.032,58, mencerminkan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka di level Rp16.855 per dolar AS, menguat tipis 0,06 persen dibanding… Read More
Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi naik untuk menguji level 9.077–9.100, seiring posisi… Read More