Jakarta–Perkembangan industri teknologi finansial (fintech) di tanah air dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terbentur masalah klasik, yakni infrastruktur. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan dukungan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan, bahwa kini salah satu infrastruktur yang telah dimiliki oleh pemerintah Indonesia ialah tersedianya e-KTP. E-KTP tersebut bisa menjadi salah satu modal bagi pengembangan infrastuktur industri keuangan di Indonesia.
Baca juga: Fintech Dorong Akses Pembiayaan Masyarakat
“Saat ini yang pemerintah punya e-KTP, untuk keperluan transaksi digital. Lalu selanjutnya ialah soliditas, aspek hukum, serta regulator. Regulatory juga penting,” ujar Muliaman pada acara Indonesia Change Management Forum (ICMF) 2017 di Jakarta, Senin, 3 Maret 2017.
Ia menjelaskan, bahwa perkembangan para pelaku industri fintech ini juga harus diimbangi dengan pemahaman tentang tantangan yang dihadapi kedepan bagi para pelaku fintech. Muliaman menjelaskan bahwa terdapat tiga tantangan utama yang harus dihadapi para pelaku industri fintech selain infrastruktur, yakni aturan dan pengelolaan data. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More