“Di beberapa tempat, fintech itu dicoba approach termasuk regulatory-nya. Makanya ada regulatory sandbox, kalau di tinju itu hanya untuk latihan makanya regulatory-nya hanya untuk percobaan. Yang dimaksud sandbox itu kalau ada startup di bidang teknologi lalu berusaha, biasanya umurnya ditentukan apakah model bisnisnya laku atau enggak. Leverage biasanya sulit,” ungkapnya.
Baca juga: OJK Dukung IndoFintech 2017
Ia menilai bahwa pada sisi aturan pemerintah perlu menerbitkan aturan yang bersifat sementara dan dapat dibuat menjadi peraturan tetap, agar perkembangan dunia teknologi dapat diadaptasi oleh Indonesia. Dalam membentuk aturan ini, Muliaman menilai perlu kerja sama dengan berbagai intansi serta semua pihak terkait. Hal ini perlu dilakukan agar pemerintah dapat terus mendorong pertumbuhan industri fintech di Indonesia.
Pada tantangan terakhir, yaitu strategic role dari data atau pengelolaan data. Muliaman menjelaskan, bahwa pelaku industri fintech harus dapat memperhatikan pengelolaan data dengan akuntabel dan valid.
“Karena perusahan extend sebagian besar orang bicara big data, dan data jadi penting bagaimana bangun ekosistem yang solid. Saya kira ini jadi prioritas bagi kami di industri keuangan,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More