Jakarta–Perkembangan industri teknologi finansial (fintech) di tanah air dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terbentur masalah klasik, yakni infrastruktur. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan dukungan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan, bahwa kini salah satu infrastruktur yang telah dimiliki oleh pemerintah Indonesia ialah tersedianya e-KTP. E-KTP tersebut bisa menjadi salah satu modal bagi pengembangan infrastuktur industri keuangan di Indonesia.
Baca juga: Fintech Dorong Akses Pembiayaan Masyarakat
“Saat ini yang pemerintah punya e-KTP, untuk keperluan transaksi digital. Lalu selanjutnya ialah soliditas, aspek hukum, serta regulator. Regulatory juga penting,” ujar Muliaman pada acara Indonesia Change Management Forum (ICMF) 2017 di Jakarta, Senin, 3 Maret 2017.
Ia menjelaskan, bahwa perkembangan para pelaku industri fintech ini juga harus diimbangi dengan pemahaman tentang tantangan yang dihadapi kedepan bagi para pelaku fintech. Muliaman menjelaskan bahwa terdapat tiga tantangan utama yang harus dihadapi para pelaku industri fintech selain infrastruktur, yakni aturan dan pengelolaan data. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More