Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang mengkaji 900 komoditas impor untuk dibatasi. Hal tersebut guna menyelamatkan angka defisit transaksi berjalan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kajian pembatasan impor tersebut mengutamakan tiga fokus identifikasi agar tidak menggangu iklim investasi dan ekspor impor nasional. Pada fokus pertama, pihaknya mengidentifikasi komoditas yang dianggap memiliki hubungan dengan produksi atau investasi yang rendah.
“Identfikasi mengenai komoditas yang dianggap memiliki linkage terhadap produksi atau investasi yang kecil sehingga kalau kita melakukan pengendalian se-minimal mungkin,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.
Baca juga: Jaga Defisit Transaksi Berjalan, Pemerintah Kaji 900 Komoditas Impor
Sedangkan fokus kedua ialah melakukan seleksi terhadap komoditas barang konsumsi impor yang tidak atau belum diproduksi di Indonesia. Sementara bila sudah diproduksi maka pihaknya memastikan kapasitasnya akan diperhatikan sesuai kemampuan industri yang mengolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Tentu ini juga perlu dikomuikasikan ke masyarakat mengenai apa maksudnya kita melakukan ini,” tambah Sri Mulyani.
Sedangkan yang terakhir, pihaknya mengaku akan terus menjaga kehati-hatian untuk menerapkan kebijakan yang mendukung pembatasan impor kedepan guna terus menjaga angka defisit transaksi berjalan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan meningkat pada triwulan II 2018. Defisit transaksi berjalan tercatat US$ 8,0 miliar atau 3,0% terhadap PDB pada triwulan II 2018, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan defisit triwulan sebelumnya sebesar US$ 5,7 miliar (2,2% PDB). (*)