Moneter dan Fiskal

Pemerintah Pastikan Dana DHE SDA Masuk ke Sistem Keuangan RI

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) akan masuk ke dalam sistem keuangan domestik. Dengan demikian, para eksportir tidak dapat memanipulasi dana hasil ekspornya.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah membangun sistem pelaporan kegiatan lalu lintas devisa melalui bank.

“Jadi secara sistem ini sudah terbangun. Bahwa devisa yang diekspor itu benar-benar masuk ke sistem keuangan melalui rekening khusus,” kata Perry dalam konferensi pers DHE SDA, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin, 17 Februari 2025.

Baca juga: Prabowo Sahkan Aturan, Pengusaha Wajib Menyimpan 100 Persen Devisa Ekspor di Bank Nasional

Perry menjelaskan tingkat kepatuhan eksportir dalam memarkir DHE SDA di rekening khusus mencapai 95-100 persen untuk sektor migas. Sedangkan, tingkat kepatuhan sektor non-migas lebih rendah, yaitu 82-89 persen, karena terdapat ambang batas (threshold) jumlah DHE yang harus dimasukkan ke sistem keuangan domestik.

Sementara itu, tingkat kepatuhan eksportir untuk menyimpan dana mereka di berbagai instrumen, termasuk Term Deposit (TD) Valas, juga cukup tinggi. Untuk sektor migas, kepatuhannya mencapai 97-100 persen, sedangkan sektor non-migas berada di kisaran 91-96 persen.

“Itu sudah masuk sesuai yang ketentuan sekarang 30 persen. Tapi ini menunjukkan reporting sistem yang kami bangun bersama antara Kementerian Keuangan dan BI itu sudah bisa kemudian selama ini sudah bisa memastikan kebijakan ini bisa jalan,” pungkasnya.

Baca juga: Bos BI Beberkan Tiga Manfaat Aturan Baru DHE SDA

Adapun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam diatur mengenai penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

1 hour ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

2 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

6 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

16 hours ago