Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) akan masuk ke dalam sistem keuangan domestik. Dengan demikian, para eksportir tidak dapat memanipulasi dana hasil ekspornya.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah membangun sistem pelaporan kegiatan lalu lintas devisa melalui bank.
“Jadi secara sistem ini sudah terbangun. Bahwa devisa yang diekspor itu benar-benar masuk ke sistem keuangan melalui rekening khusus,” kata Perry dalam konferensi pers DHE SDA, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Prabowo Sahkan Aturan, Pengusaha Wajib Menyimpan 100 Persen Devisa Ekspor di Bank Nasional
Perry menjelaskan tingkat kepatuhan eksportir dalam memarkir DHE SDA di rekening khusus mencapai 95-100 persen untuk sektor migas. Sedangkan, tingkat kepatuhan sektor non-migas lebih rendah, yaitu 82-89 persen, karena terdapat ambang batas (threshold) jumlah DHE yang harus dimasukkan ke sistem keuangan domestik.
Sementara itu, tingkat kepatuhan eksportir untuk menyimpan dana mereka di berbagai instrumen, termasuk Term Deposit (TD) Valas, juga cukup tinggi. Untuk sektor migas, kepatuhannya mencapai 97-100 persen, sedangkan sektor non-migas berada di kisaran 91-96 persen.
“Itu sudah masuk sesuai yang ketentuan sekarang 30 persen. Tapi ini menunjukkan reporting sistem yang kami bangun bersama antara Kementerian Keuangan dan BI itu sudah bisa kemudian selama ini sudah bisa memastikan kebijakan ini bisa jalan,” pungkasnya.
Baca juga: Bos BI Beberkan Tiga Manfaat Aturan Baru DHE SDA
Adapun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam diatur mengenai penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More