Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mematok angka penerimaan pajak pada tahun 2018 sebesar Rp 1.424 triliun atau tumbuh lebih besar dari realisasi penerimaan pajak tahun 2017. Target tersebut tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 yang telah disahkan oleh DPR.
Bila diperhatikan, angka target tersebut dinilai terlalu ambisius bilamana melihat realisasi sepanjang tahun 2017 yang belum melampaui target. Sepanjang 2017, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.151 triliun atau 89,7% dari target yang dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku seluruh jajarannya tetap optimis dapat meraih target tersebut hingga akhir 2018 mendatang.
“Apakah 20 persen achieveable? Kalau saya tanya Pak Robert ya achieveable. Kalau saya, lihat tahun 2017, penerimaan pajak sektoral semuanya meningkat,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Senin Malam 8 Januari 2018.
Sri Mulyani menyebutkan, beberapa sektor seperti pertanian, manufaktur, dan perdagangan yang menyumbang penerimaan pada tahun 2017, bisa memberikan kembali kontribusi pajak pada tahun 2018.
Dirinya juga meyakini, apa yang tersusun dalam APBN 2018 telah mengalami perhitungan yang sesuai dan realistis dengan kondisi perekonomian nasional. Penghitungan target tersebut bersumber dari asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, plus inflasi 3,5%, serta upaya ekstra yang telah rutin dilakukan pihak pajak.
“Kita juga punya Automatic Exchange of Information (AEoI), jadi kalau awalnya kita lakukan enforcement tanpa informasi baik, sekarang kita punya informasi bagus,” tambah Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Direktorat Jendral Pajak (DJP) mencatatkan angka penerimaan pajak hingga akhir Desember 2017 sebesar Rp1.151 triliun atau hanya meraih 89,7% dari target yang dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.(*)