Pemerintah Kurang Sat-set, Judi Online Tembus Rp600 Triliun, Ekonomi Masyarakat “Ngos-ngosan”

Pemerintah Kurang Sat-set, Judi Online Tembus Rp600 Triliun, Ekonomi Masyarakat “Ngos-ngosan”

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group

JUDI online di Indonesia sudah masuk kategori darurat. Hari-demi hari omzet judi online semakin terbang. Lima tahun terakhir omzet judi online menembus Rp600 triliun. Untuk tahun lalu saja, omzet judi online ini mencapai Rp327 triliun. Nah, jika diasumsikan sama, maka untuk akhir tahun 2024 omzet judi online bisa menembus Rp400 triliun, karena kuartal I tahun 2024 sudah mencapai Rp100 triliun.

Menurut pemerintah, judi daring sulit diberangus meski merugikan rakyat kecil, karena masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas judi daring yang hari demi hari makin merusak dan melemahkan perekonomian.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

Top News

News Update