Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai kerangka ekonomi makro dan dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Kompleks Parlemen DPR-MPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Perihal pembiayaan dan pengelolaan utang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim, penggunaan utang pemerintah cukup produktif walau terus bertambah.
“Dalam 10 tahun terakhir, rata-rata defisit APBN adalah 1,6 persen dan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan utang cukup produktif untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian rasio utang terhadap PDB tetap dapat dijaga cukup rendah dan sustainable,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa, 6 juni 2017.
Per akhir April 2017, total utang mencapai Rp3.667 triliun atau naik Rp17 triliun, dibandingkan Maret 2017. Sri Mulyani menambahakan, pemerintah tentu terus menjaga pengelolaan APBN yang sehat dan berkelanjutan dengan meningkatkan penerimaan negara, penurunan defisit, serta pemanfaatan defisit untuk investasi yang produktif dan strategis.
Ia menambahkan pihaknya juga akan tetap menjaga defisit APBN di bawah 3 persen dan rasio utang terhadap PDB pada tingkat yang aman. Di samping itu, pemerintah juga terus memperkuat kredibilitas pengelolaan fiskal dan pengelolaan ekonomi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More