Categories: BLBI StoryNews Update

Pemerintah Hibahkan Aset Eks BLBI Ke Pemkot Bogor

Jakarta – Pemerintah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Selain itu, momen ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud M.D. bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

“Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hibah, tanggung jawab penatusahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor,” seperti yang tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Infobank pada 25 November 2021.

Pemerintah Kota Bogor diharapkan mampu melakukan optimalisasi atas aset-aset yang telah dihibahkan tersebut, yang direncanakan akan dioptimalkan menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kota Bogor.

Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga. Adapun total keseluruhan aset tersebut seluas 32,3 Ha dengan nilai Rp146,5 miliar.

Lokasi aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kota Bandung, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Lhokseumawe, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Jakarta.

Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP senilai total Rp492 miliar ini tidak hanya memiliki manfaat dari sisi cost saving bagi pemerintah, akan tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pengunaan aset-aset properti eks BLBI.

Dengan terpenuhinya kebutuhan atas aset dari Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga, diharapkan akan memberikan dampak positif dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

6 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

1 hour ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

2 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago

Sentimen The Fed Bisa Topang Rupiah, Ini Proyeksi Pergerakannya

Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More

4 hours ago