Ilustrasi: Surat utang/istimewa
Jakarta–Pada rapat paripurna DPR, Pemerintah telah menetapkan postur RAPBN-P 2017 dengan memperkiranakn defisit anggaran mencapai Rp397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB. Sementara utang pemerintah terus bertambah, yang sebagiannya dilunasi dari APBN.
Dengan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara nyaris menyentuh 3 persen. Ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus menilai risiko yang harus dihadapi pemerintah makin serius. Anggaran bisa saja habis hanya untuk kegiatan rutin, sehingga tidak bisa untuk berinvestasi.
“Kondisi fiskal kita semakin mengalami ketergantungan utang. Anggaplah kita punya uang Rp2.000, tapi Rp1.000 sudah dipakai buat bayar utang, sisanya pun sudah tidak bisa lagi buat belanja produktif,” ujar Ahmad Heri Firdaus kepada Infobank di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2017.
Dirinya menilai, defisit yang makin tak terbendung, karena pemerintah gagal memenuhi target penerimaan. Bahkan, potensi tersebut makin nyata ketika melihat track record realisasi penerimaan negara selalu di bawah target. “Pemerintah harus membatasi, ditekan, ada penghematan anggaran. Kalau tidak ya gali lubang tutup lubang lagi,” tambah Ahmad. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More