Pemerintah Dorong BUMN Terus Biayai Infrastuktur

Pemerintah Dorong BUMN Terus Biayai Infrastuktur

Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mendorong berbagai pihak di BUMN agar dapat terus berpartisipasi membangun infrastruktur melalui penerbitan obligasi maupun sekuritisasi aset. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003, yang mewajibkan BUMN untuk memasuki proyek infrastruktur.

“Saat ini kami tengah gencar memperkuat kapasitas BUMN yang bergerak di sektor operasi yang sama,” ungkap Rini di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Dirinya menilai, pihak BUMN harus bisa mengambil alih proyek infrastruktur yang belum digarap oleh swasta guna dapat mencapai target pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Lebih jauh Rini menyatakan, sinergi kuat BUMN dalam melakukan proyek komersial dan proyek nonkomersial tersebut membuat BUMN menjadi pemain besar dalam pembangunan infrastruktur.

“Saya bangga dengan prestasi ini. Artinya, BUMN kita telah berhasil menjalankan fungsinya dan melakukan pekerjaan dengan baik dalam membantu pemerintah mencapai target pembangunan infrastruktur,” tutur Rini.

Rini menambahkan, pemerintah juga telah memberi ruang kepada sektor swasta agar dapat ikut berpartisipasi membangun infrastruktur. Rini menilai pemerintah dan BUMN idak dapat membangun dan membiayai setiap proyek infrastruktur sendiri karena keterbatasan pendanaan.

“Saya berharap investor swasta akan memanfaatkan kesempatan ini. Saya berharap pengalaman mereka akan menarik lebih banyak investor dan berharmoni dengan BUMN untuk terlibat dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia,” pungkas Rini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News