Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik dari The PRAKARSA, Ah Maftuchan menyatakan pemerintah perlu segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah dampak negatif yang parah terhadap kegiatan ekonomi akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam analisisnya mengenai dampak efisiensi anggaran, Ah Maftuchan menekankan pentingnya alokasi yang tepat.
Menurutnya, tambahan anggaran untuk program prioritas Presiden Prabowo harus dipastikan benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan sekadar memperkaya pejabat.
Ia juga menyoroti perlunya pengurangan praktik inefisiensi di berbagai kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
“Pemerintah perlu melakukan pengukuran dan tracking realokasi anggaran secara terbuka dan transparan,” ujar Maftuchan dalam keterangan resmi, dikutip, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca juga: Kritik Mengalir, Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Berisiko
Namun, ia mengingatkan adanya potensi stagnasi di sektor-sektor usaha akibat agenda efisiensi.
Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif harus segera diambil untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas pada kegiatan ekonomi.
Ah Maftuchan mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah, antara lain:
Pemerintah perlu merampingkan struktur kementerian hingga eselon III di setiap Kementerian/Lembaga negara untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.
Pelaksanaan skema golden handshake (pensiun dini dengan kompensasi) secara bertahap bagi pejabat atau pegawai yang tidak produktif, mangkir, atau bermasalah. Hal ini juga perlu disertai dengan rekrutmen CPNS yang lebih terukur, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam sistem perencanaan dan penganggaran, pemerintah harus meninggalkan pendekatan “money follow structure” atau “money follow function” dan beralih ke pendekatan “money follow program,” sehingga anggaran dialokasikan berdasarkan kebutuhan program, bukan sekadar struktur organisasi.
Pemerintah perlu mencari sumber pendapatan baru melalui eksternsifikasi, seperti pajak kekayaan bagi individu super kaya, pajak karbon bagi produsen energi fosil, sensus pajak nasional, cukai plastik, dan cukai minuman berpemanis buatan.
“Dengan ini, maka pemerintah akan punya tambahan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk pendanaan program pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani Pangkas Belanja ATK hingga Perjalanan Dinas Rp967,38 Miliar
Maftuchan menegaskan bahwa mobilisasi pendapatan juga harus diiringi dengan penataan kelembagaan di sektor perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan bea-cukai. Ia menyarankan agar seluruh sektor ini dikonsolidasikan menjadi satu otoritas terpadu, inovatif, dan akuntabel dalam bentuk Badan Penerimaan Negara.
“Kebijakan untuk mobilisasi pendapatan negara dari sumber baru seperti pajak kekayaan dan pajak karbon sangat penting. Ini akan memberikan tambahan pendapatan untuk program pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More