News Update

Pemerintah Diminta Check and Balance Akses Data Nasabah

“Kewenangan ini sangat rawan disalah-gunakan oleh oknum pajak yang nakal. Perppu memberi kewenangan yang luar biasa besar kepada aparat Pajak, ditambah dengan denda tax amnesty yang sangat besar,” tutur Dradjad.

Di sisi lain, lanjutnya, mekanisme pengawasan serta check and balance tidak disiapkan. “Hanya mengikuti mekanisme generik yang ada di Kementerian Keuangan,” ujar Anggota Dewan Kehormatan PAN ini.

Baca juga: Ini Tanggapan Bankir Soal Perppu Keterbukaan Data Nasabah

Kondisi ini mau tak mau membuat pemilik rekening keuangan yang lalai dalam perpajakan sangat rawan menjadi korban pemerasan. Risiko KKN juga meningkat tinggi. Ini terlepas dari apakah pemilik rekening tersebut lalai dengan sengaja atau tidak, ataupun karena selama ini kurang perhatian terhadap aturan perpajakan.

“Kondisi di atas berpotensi membuat nasabah keuangan panik. Seharusnya memang tidak perlu panik, asalkan mereka sudah ikut tax amnesty dengan benar. Ditambah dengan belum adanya perjanjian bilateral dengan Singapura terkait hal ini, risiko kepanikan ini bisa berubah menjadi risiko pelarian modal,” terang Dradjad.

Ia menilai pemilihan Perppu sebagai dasar hukum, bukan undang-undang (UU) yang normal, bisa menambah efek psikologis negatif. Ini karena DPR hanya punya dua pilihan, menerima atau menolak Perppu. “Tidak ada pilihan ‘memperbaiki berdasarkan masukan masyarakat’. Tidak ada peluang membangun mekanisme pengawasan serta check and balance,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Menkop Budi Arie Ungkap 12 Prioritas dalam Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

Jakarta - Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi memaparkan 12 program prioritas koperasi yang akan dilaksanakan… Read More

2 hours ago

Trump Comeback! Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

Jakarta – Donald Trump berhasil mengalahkan Kamala Harris dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).… Read More

2 hours ago

Efek Kemenangan Trump, Harga Minyak Mulai Bergerak Naik ke Level USD75,57 per Barel

Jakarta – Harga minyak dunia mulai merangkak naik pada Kamis (7/11) menyusul efek kemenangan Donald… Read More

3 hours ago

Pendapatan Venteny (VTNY) Melonjak 86 Persen di Kuartal III 2024, Inilah Pendorongnya

Jakarta - PT VENTENY Fortuna International Tbk (VTNY) berhasil membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp186 miliar… Read More

3 hours ago

Pinjol Investree Dibubarkan, OJK Tegaskan Pengguna Tetap Wajib Lunasi Utang

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses likuidasi atau pembubaran terhadap perusahaan fintech lending… Read More

4 hours ago

BNI Bawa wondr Lebih Dekat dengan Diaspora dan PMI di Hong Kong

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui aplikasi mobile banking, wondr… Read More

4 hours ago