Sejak periode pertama tax amnesty (Juli-September 2016), likuiditas perbankan, kata dia, cukup tertekan karena banyak wajib pajak (WP) yang mengambil simpanannya untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Banyaknya penarikan dana dari bank tersebut, tidak sebanding dengan dana repatriasi yang diterima perbankan. Dia memperkirakan, bahwa dana repatriasi amnesti pajak baru akan berpengaruh terhadap likuiditas bank pada akhir 2016.
“Repatriasi kan akhir Desember 2016. Sementara September, Oktober, November, perbankan kan perlu likuiditas juga,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kredit perbankan pada Agustus 2016 melambat menjadi 6,7% (yoy) dari Juli 2016 sebesar 7,6% (yoy).
(Baca juga : Dana Repatriasi Bakal Dongkrak Rasio Simpanan Bank)
Di periode pertama amnesti pajak, pemerintah menerima dana tebusan sebesar Rp97,2 triliun, dengan dana yang kembali ke dalam negeri sebesar Rp137 triliun. Pihaknya memperkirakan, bahwa di akhir 2016 dana repatriasi bisa meningkat hingga Rp200 triliun.
Dengan begitu, pada triwulan pertama 2017, perbankan mulai merasakan banjirnya likuiditas akibat amnesti pajak. Diperkirakan, pada triwulan I, DPK perbankan akan sebesar 1,5-1,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (*)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More