Sejak periode pertama tax amnesty (Juli-September 2016), likuiditas perbankan, kata dia, cukup tertekan karena banyak wajib pajak (WP) yang mengambil simpanannya untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Banyaknya penarikan dana dari bank tersebut, tidak sebanding dengan dana repatriasi yang diterima perbankan. Dia memperkirakan, bahwa dana repatriasi amnesti pajak baru akan berpengaruh terhadap likuiditas bank pada akhir 2016.
“Repatriasi kan akhir Desember 2016. Sementara September, Oktober, November, perbankan kan perlu likuiditas juga,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kredit perbankan pada Agustus 2016 melambat menjadi 6,7% (yoy) dari Juli 2016 sebesar 7,6% (yoy).
(Baca juga : Dana Repatriasi Bakal Dongkrak Rasio Simpanan Bank)
Di periode pertama amnesti pajak, pemerintah menerima dana tebusan sebesar Rp97,2 triliun, dengan dana yang kembali ke dalam negeri sebesar Rp137 triliun. Pihaknya memperkirakan, bahwa di akhir 2016 dana repatriasi bisa meningkat hingga Rp200 triliun.
Dengan begitu, pada triwulan pertama 2017, perbankan mulai merasakan banjirnya likuiditas akibat amnesti pajak. Diperkirakan, pada triwulan I, DPK perbankan akan sebesar 1,5-1,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (*)
Page: 1 2
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More