Sejak periode pertama tax amnesty (Juli-September 2016), likuiditas perbankan, kata dia, cukup tertekan karena banyak wajib pajak (WP) yang mengambil simpanannya untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Banyaknya penarikan dana dari bank tersebut, tidak sebanding dengan dana repatriasi yang diterima perbankan. Dia memperkirakan, bahwa dana repatriasi amnesti pajak baru akan berpengaruh terhadap likuiditas bank pada akhir 2016.
“Repatriasi kan akhir Desember 2016. Sementara September, Oktober, November, perbankan kan perlu likuiditas juga,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kredit perbankan pada Agustus 2016 melambat menjadi 6,7% (yoy) dari Juli 2016 sebesar 7,6% (yoy).
(Baca juga : Dana Repatriasi Bakal Dongkrak Rasio Simpanan Bank)
Di periode pertama amnesti pajak, pemerintah menerima dana tebusan sebesar Rp97,2 triliun, dengan dana yang kembali ke dalam negeri sebesar Rp137 triliun. Pihaknya memperkirakan, bahwa di akhir 2016 dana repatriasi bisa meningkat hingga Rp200 triliun.
Dengan begitu, pada triwulan pertama 2017, perbankan mulai merasakan banjirnya likuiditas akibat amnesti pajak. Diperkirakan, pada triwulan I, DPK perbankan akan sebesar 1,5-1,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (*)
Page: 1 2
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More