Sejak periode pertama tax amnesty (Juli-September 2016), likuiditas perbankan, kata dia, cukup tertekan karena banyak wajib pajak (WP) yang mengambil simpanannya untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Banyaknya penarikan dana dari bank tersebut, tidak sebanding dengan dana repatriasi yang diterima perbankan. Dia memperkirakan, bahwa dana repatriasi amnesti pajak baru akan berpengaruh terhadap likuiditas bank pada akhir 2016.
“Repatriasi kan akhir Desember 2016. Sementara September, Oktober, November, perbankan kan perlu likuiditas juga,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kredit perbankan pada Agustus 2016 melambat menjadi 6,7% (yoy) dari Juli 2016 sebesar 7,6% (yoy).
(Baca juga : Dana Repatriasi Bakal Dongkrak Rasio Simpanan Bank)
Di periode pertama amnesti pajak, pemerintah menerima dana tebusan sebesar Rp97,2 triliun, dengan dana yang kembali ke dalam negeri sebesar Rp137 triliun. Pihaknya memperkirakan, bahwa di akhir 2016 dana repatriasi bisa meningkat hingga Rp200 triliun.
Dengan begitu, pada triwulan pertama 2017, perbankan mulai merasakan banjirnya likuiditas akibat amnesti pajak. Diperkirakan, pada triwulan I, DPK perbankan akan sebesar 1,5-1,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More