Sejak periode pertama tax amnesty (Juli-September 2016), likuiditas perbankan, kata dia, cukup tertekan karena banyak wajib pajak (WP) yang mengambil simpanannya untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Banyaknya penarikan dana dari bank tersebut, tidak sebanding dengan dana repatriasi yang diterima perbankan. Dia memperkirakan, bahwa dana repatriasi amnesti pajak baru akan berpengaruh terhadap likuiditas bank pada akhir 2016.
“Repatriasi kan akhir Desember 2016. Sementara September, Oktober, November, perbankan kan perlu likuiditas juga,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, kredit perbankan pada Agustus 2016 melambat menjadi 6,7% (yoy) dari Juli 2016 sebesar 7,6% (yoy).
(Baca juga : Dana Repatriasi Bakal Dongkrak Rasio Simpanan Bank)
Di periode pertama amnesti pajak, pemerintah menerima dana tebusan sebesar Rp97,2 triliun, dengan dana yang kembali ke dalam negeri sebesar Rp137 triliun. Pihaknya memperkirakan, bahwa di akhir 2016 dana repatriasi bisa meningkat hingga Rp200 triliun.
Dengan begitu, pada triwulan pertama 2017, perbankan mulai merasakan banjirnya likuiditas akibat amnesti pajak. Diperkirakan, pada triwulan I, DPK perbankan akan sebesar 1,5-1,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (*)
Page: 1 2
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Di era globalisasi ini, perusahaan yang memegang kendali dan memimpin teknologi dipastikan berpeluang… Read More
Jakarta - Salah satu pasar aset kripto, yakni Bitcoin pada perdagangan hari ini (5/11) pukul… Read More
Jakarta – Google Pixel, smartphone besutan Alphabet, mengalami nasib serupa dengan iPhone 16 yang dilarang… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi menurut komponen pengeluaran masih menunjukkan pertumbuhan… Read More