Moneter dan Fiskal

Pemerintah Desak AS Berlaku Adil, Paket Kebijakan Ekonomi Disiapkan

Jakarta – Pemerintah tengah merumuskan paket kebijakan ekonomi sebagai respons atas mitigasi risiko dari dampak kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang telah memicu perang dagang secara global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang membahas paket kebijakan ekonomi tersebut, salah satunya menyangkut mekanisme perizinan impor.

“Terkait dengan paket ekonomi, ini sedang dalam pembahasan dan salah satunya tentu yang terkait dengan perizinan impor, terkait dengan API OSS, terkait dengan layanan perpajakan dan kepabeanan, kemudian juga terkait dengan pengaturan daripada kuota dan juga termasuk di dalamnya sektor keuangan,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 18 April 2025.

Baca juga: Airlangga Beberkan Isi Negoisasi Tarif Resiprokal AS, Apa Saja?

Ia menyebut bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), khususnya terkait sistem pembayaran yang diinginkan oleh pihak AS.

“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” tandasnya.

Dorong Kerja Sama dan Perdagangan yang Adil

Selain itu, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama ekonomi dengan AS di berbagai sektor strategis, antara lain perdagangan, investasi, energi, mineral penting, sektor keuangan, pertahanan, hingga pendidikan.

Lebih lanjut, pemerintah menekankan pentingnya penerapan tarif yang adil dalam perdagangan internasional. Pasalnya, terdapat ketimpangan tarif yang merugikan Indonesia jika dibandingkan dengan negara pesaing, termasuk di kawasan ASEAN.

Baca juga: RI Kena Tarif AS Tertinggi untuk Garmen, Tekstil hingga Udang, Airlangga Protes

“Kami juga tegaskan bahwa selama ini yang tarif tidak level playing field dengan negara pesaing Indonesia, termasuk di negara ASEAN, kita minta ini agar diberikan secara lebih adil dan juga kita tidak diberikan tarif yang lebih tinggi,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

4 mins ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

10 mins ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

10 mins ago

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

1 hour ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

2 hours ago