Moneter dan Fiskal

Pemerintah Desak AS Berlaku Adil, Paket Kebijakan Ekonomi Disiapkan

Jakarta – Pemerintah tengah merumuskan paket kebijakan ekonomi sebagai respons atas mitigasi risiko dari dampak kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang telah memicu perang dagang secara global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang membahas paket kebijakan ekonomi tersebut, salah satunya menyangkut mekanisme perizinan impor.

“Terkait dengan paket ekonomi, ini sedang dalam pembahasan dan salah satunya tentu yang terkait dengan perizinan impor, terkait dengan API OSS, terkait dengan layanan perpajakan dan kepabeanan, kemudian juga terkait dengan pengaturan daripada kuota dan juga termasuk di dalamnya sektor keuangan,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 18 April 2025.

Baca juga: Airlangga Beberkan Isi Negoisasi Tarif Resiprokal AS, Apa Saja?

Ia menyebut bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), khususnya terkait sistem pembayaran yang diinginkan oleh pihak AS.

“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” tandasnya.

Dorong Kerja Sama dan Perdagangan yang Adil

Selain itu, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama ekonomi dengan AS di berbagai sektor strategis, antara lain perdagangan, investasi, energi, mineral penting, sektor keuangan, pertahanan, hingga pendidikan.

Lebih lanjut, pemerintah menekankan pentingnya penerapan tarif yang adil dalam perdagangan internasional. Pasalnya, terdapat ketimpangan tarif yang merugikan Indonesia jika dibandingkan dengan negara pesaing, termasuk di kawasan ASEAN.

Baca juga: RI Kena Tarif AS Tertinggi untuk Garmen, Tekstil hingga Udang, Airlangga Protes

“Kami juga tegaskan bahwa selama ini yang tarif tidak level playing field dengan negara pesaing Indonesia, termasuk di negara ASEAN, kita minta ini agar diberikan secara lebih adil dan juga kita tidak diberikan tarif yang lebih tinggi,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

7 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

10 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

11 hours ago