Moneter dan Fiskal

Pemerintah Desak AS Berlaku Adil, Paket Kebijakan Ekonomi Disiapkan

Jakarta – Pemerintah tengah merumuskan paket kebijakan ekonomi sebagai respons atas mitigasi risiko dari dampak kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang telah memicu perang dagang secara global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang membahas paket kebijakan ekonomi tersebut, salah satunya menyangkut mekanisme perizinan impor.

“Terkait dengan paket ekonomi, ini sedang dalam pembahasan dan salah satunya tentu yang terkait dengan perizinan impor, terkait dengan API OSS, terkait dengan layanan perpajakan dan kepabeanan, kemudian juga terkait dengan pengaturan daripada kuota dan juga termasuk di dalamnya sektor keuangan,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 18 April 2025.

Baca juga: Airlangga Beberkan Isi Negoisasi Tarif Resiprokal AS, Apa Saja?

Ia menyebut bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), khususnya terkait sistem pembayaran yang diinginkan oleh pihak AS.

“Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” tandasnya.

Dorong Kerja Sama dan Perdagangan yang Adil

Selain itu, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama ekonomi dengan AS di berbagai sektor strategis, antara lain perdagangan, investasi, energi, mineral penting, sektor keuangan, pertahanan, hingga pendidikan.

Lebih lanjut, pemerintah menekankan pentingnya penerapan tarif yang adil dalam perdagangan internasional. Pasalnya, terdapat ketimpangan tarif yang merugikan Indonesia jika dibandingkan dengan negara pesaing, termasuk di kawasan ASEAN.

Baca juga: RI Kena Tarif AS Tertinggi untuk Garmen, Tekstil hingga Udang, Airlangga Protes

“Kami juga tegaskan bahwa selama ini yang tarif tidak level playing field dengan negara pesaing Indonesia, termasuk di negara ASEAN, kita minta ini agar diberikan secara lebih adil dan juga kita tidak diberikan tarif yang lebih tinggi,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

7 mins ago

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More

16 mins ago

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

34 mins ago

Resmi Jadi Persero, BSI Perkuat Peran Sebagai Bank Emas

Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More

46 mins ago

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen Demi Daya Saing Industri

Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More

47 mins ago

OJK Tegaskan Implementasi Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP

Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More

1 hour ago