Jakarta – Dalam rapat kerja, Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati kisaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Wakil Pemerintah juga menyampaikan optimisme bahwa momentum pemulihan ekonomi akan tetap berjalan.
“Kami berterima kasih kepada Komisi XI DPR yang telah menyepakati range yang sudah ditetapkan dalam dokumen KEM PPKF 2023, dan ini akan menjadi bekal kami untuk menetapkan titik nanti pada saat menyusun RAPBN 2023,” ujar Menkeu pada rapat kerja Komisi XI DPR RI, 08 Juni 2022.
Stabilitas harga akan terus dijaga dengan koordinasi yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam pengendalian inflasi. Namun di sisi lain, Pemerintah juga menyadari masih tingginya risiko dan ketidakpastian
ke depan. Untuk itu, Pemerintah akan terus memantau dan melakukan asesmen atas perkembangan berbagai indikator perekonomian untuk memastikan bahwa asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2023 semakin realistis.
Saat memberi tanggapan laporan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI, Menkeu juga memaparkan mengenai hasil Pertemuan Tahunan Islamic Development Bank (IsDB). Menkeu menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas pangan dan energi yang memberikan tekanan lebih besar pada kenaikan inflasi telah memperbesar peluang terjadinya percepatan pengetatan kebijakan moneter.
Jika pengetatan terjadi dengan cepat dan tinggi, maka akan berdampak pada perlemahan ekonomi global dan akan menimbulkan spillover ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Dalam hal ini, asumsi inflasi dan nilai tukar diperkirakan akan mengalami tekanan ke depan.
“Kami sebagai pengelola fiskal dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter akan terus melakukan rekalibrasi dengan melihat perkembangan data-data yang akan memberikan guidance ke kita, apakah kita perlu lebih cepat atau lebih lambat, lebih ambisius atau mungkin lebih konservatif, dalam melakukan penyesuaian-penyesuaian, untuk menjaga keseimbangan antara inflasi, yang diharapkan relatif rendah dan stabil, dan pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan akan terus tumbuh tinggi,” ungkap Menkeu.
APBN tahun 2023 juga diarahkan agar tetap responsif dan fleksibel sebagai shock absorber untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta melanjutkan pemulihan ekonomi, namun di saat yang sama juga dipastikan agar tetap sehat dan berkelanjutan. Berikutnya, hasil dari rapat kerja dengan Komisi XI ini akan digunakan sebagai bahan rapat lanjutan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI.
Adapun kisaran KEM-PPKF Tahun 2023 yang sudah disepakat sebagai berikut: