Bambang Brodjonegoro; Pencairan anggaran lebih baik. (Foto: Erman Subekti).
Rasio hutang Indonesia mencapai 24,7%. Pemerintah fokus pada pinjaman yang berisiko rendah. Apriyani Kurniasih.
Jakarta–Dalam Nota Keuangan, pemerintah menentukan defisit sebesar 2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang berarti kebijakan fiskal yang diambil bersifat ekspansif.
Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, dalam pengelolaan defisit, pemerintah akan melakukan pembiayaan atau utang untuk menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah.
“Utang harus diarahkan untuk kegiatan produktif,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, RI di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2015.
Menkeu menambahkan, sebagai Asset Liabilities Management, utang harus dikelola secara aktif. Saat ini, rasio utang terhadap PDB Indonesia adalah 24,7 persen. “Angka ini masih sama dengan tahun 2014,” katanya.
Menurut Menkeu, rasion utang Indonesia per PDB ini relative masih kecil jikan dibandingkan negara-negara lain. Saat ini, pemerintah fokus pada pinjaman yang sifatnya multilateral – bilateral, karena risiko yang lebih rendah. “Utang luar negeri Indonesia berdasarkan mata uang paling besar terhadap rupiah adalah dalam US Dolar, Yen Jepang, dan Euro,” jelasnya.
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More