Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan terbentuknya Holding BUMN Industri Pertambangan seiring dengan finalisasi sejumlah regulasi pendukungnya.
Pembentulan Holding BUMN Industri Pertambangan tersebut diharapkan dapat memperkuat penguasaan sumber daya dan cadangan mineral serta batubara yang sangat besar di tanah air oleh perusahaan pelat merah.
Baca juga: Holding BUMN Rebutan Apa Lagi?
“Holding ini juga dipersiapkan menjadi perusahaan kelas dunia,” ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 3 April 2017.
Fajar mengungkapkan, bahwa salah satu tujuan BUMN sektor pertambangan adalah menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal, serta menjadikan BUMN sebagai salah satu perusahaan kelas dunia.
Ia menyebutkan, sinergi BUMN Industri Pertambangan ini juga akan mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar, yang membutuhkan biaya besar. “Holding BUMN Industri Pertambangan adalah solusi atas besarnya pembiayaan tersebut,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More