Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan terbentuknya Holding BUMN Industri Pertambangan seiring dengan finalisasi sejumlah regulasi pendukungnya.
Pembentulan Holding BUMN Industri Pertambangan tersebut diharapkan dapat memperkuat penguasaan sumber daya dan cadangan mineral serta batubara yang sangat besar di tanah air oleh perusahaan pelat merah.
Baca juga: Holding BUMN Rebutan Apa Lagi?
“Holding ini juga dipersiapkan menjadi perusahaan kelas dunia,” ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 3 April 2017.
Fajar mengungkapkan, bahwa salah satu tujuan BUMN sektor pertambangan adalah menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal, serta menjadikan BUMN sebagai salah satu perusahaan kelas dunia.
Ia menyebutkan, sinergi BUMN Industri Pertambangan ini juga akan mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar, yang membutuhkan biaya besar. “Holding BUMN Industri Pertambangan adalah solusi atas besarnya pembiayaan tersebut,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More
Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More
Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More
Poin Penting Bank Mandiri mencermati risiko global (geopolitik, kebijakan perdagangan, volatilitas komoditas) serta dampak penurunan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More