Moneter dan Fiskal

Pemerintah Beberkan Update Soal MoU Impor Migas AS

Jakarta – Pemerintah mengungkapkan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) impor migas dan investasi kilang antara PT Pertamina (Persero) bersama tiga korporasi energi Amerika Serikat (AS) yang sedang dalam tahap pengkajian bisnis.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan dalam kesepakatan kerja sama tersebut, Indonesia menyetujui untuk membeli komoditas energi AS sebesar USD15 miliar dan komoditas agribisnis senilai USD4,5 miliar.

“Untuk energi, kemarin kan dari Pertamina, PT Kilang Pertamina kan sudah tanda tangan MoU dengan tiga yang terbesar di AS, baik yang dengan Exxon Mobil, kemudian dengan Chevron, dan KDT Global Resource LCC.,” ungkap Susiwijono saat ditemui di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN

Susiwijono menyatakan, saat ini Pertamina tengah melakukan pertimbangan dengan perhitungan secara bisnis untuk menindaklanjuti kerja sama dengan tiga korporasi di AS tersebut.

“Sudah pasti nanti juga tergantung ke perhitungan bisnisnya seperti apa jadi tidak seperti yang tadi paksa beli, tidak begitu tetap subjek itu pertimbangan bisnisnya dengan perhitungannya seperti apa,” imbuhnya.

Sementara, untuk komoditas yang akan dikerjasamakan dalam perjanjian tersebut yakni, mulai dari impor untuk minyak mentah atau crude dan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG), serta produk kilang atau refinery berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline atau bensin.

Meski begitu, Susiwijono mengatakan, kesepakatan itu nantinya akan didetailkan lebih lanjut dengan United States Trade Representative (USTR).

Baca juga: Tak Semua Bebas Tarif, Dua Produk AS Ini Tetap Kena Bea Masuk ke RI

“Di joint statement nanti akan dibunyikan di situ, kita akan sepakat kemudian nanti detailnya, skemanya seperti apa akan kita detailkan lagi,” imbuhnya.

Susiwijono menilai, dengan kesepakatan tersebut Indonesia akan diuntungkan untuk menjaga ketahanan energi. Bahkan, pemerintah merencanakan untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai satu fasilitas yang dimanfaatkan untuk sektor energi.

“Kita juga akan diuntungkan dengan itu, menjaga ketahanan energi kita, bahkan nanti akan ada, kita rencana membangun satu fasilitas, kita bikinkan KEK di sini yang nanti memanfaatkan itu,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago