Moneter dan Fiskal

Pemerintah Beberkan Update Soal MoU Impor Migas AS

Jakarta – Pemerintah mengungkapkan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) impor migas dan investasi kilang antara PT Pertamina (Persero) bersama tiga korporasi energi Amerika Serikat (AS) yang sedang dalam tahap pengkajian bisnis.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan dalam kesepakatan kerja sama tersebut, Indonesia menyetujui untuk membeli komoditas energi AS sebesar USD15 miliar dan komoditas agribisnis senilai USD4,5 miliar.

“Untuk energi, kemarin kan dari Pertamina, PT Kilang Pertamina kan sudah tanda tangan MoU dengan tiga yang terbesar di AS, baik yang dengan Exxon Mobil, kemudian dengan Chevron, dan KDT Global Resource LCC.,” ungkap Susiwijono saat ditemui di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN

Susiwijono menyatakan, saat ini Pertamina tengah melakukan pertimbangan dengan perhitungan secara bisnis untuk menindaklanjuti kerja sama dengan tiga korporasi di AS tersebut.

“Sudah pasti nanti juga tergantung ke perhitungan bisnisnya seperti apa jadi tidak seperti yang tadi paksa beli, tidak begitu tetap subjek itu pertimbangan bisnisnya dengan perhitungannya seperti apa,” imbuhnya.

Sementara, untuk komoditas yang akan dikerjasamakan dalam perjanjian tersebut yakni, mulai dari impor untuk minyak mentah atau crude dan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG), serta produk kilang atau refinery berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline atau bensin.

Meski begitu, Susiwijono mengatakan, kesepakatan itu nantinya akan didetailkan lebih lanjut dengan United States Trade Representative (USTR).

Baca juga: Tak Semua Bebas Tarif, Dua Produk AS Ini Tetap Kena Bea Masuk ke RI

“Di joint statement nanti akan dibunyikan di situ, kita akan sepakat kemudian nanti detailnya, skemanya seperti apa akan kita detailkan lagi,” imbuhnya.

Susiwijono menilai, dengan kesepakatan tersebut Indonesia akan diuntungkan untuk menjaga ketahanan energi. Bahkan, pemerintah merencanakan untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai satu fasilitas yang dimanfaatkan untuk sektor energi.

“Kita juga akan diuntungkan dengan itu, menjaga ketahanan energi kita, bahkan nanti akan ada, kita rencana membangun satu fasilitas, kita bikinkan KEK di sini yang nanti memanfaatkan itu,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

3 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

7 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

11 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

12 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

12 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

12 hours ago