Jakarta – Pemerintah mengaku bangga dengan keputusan Amerika Serikat (AS) yang mengeluarkan Indonesia dari negara berkembang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengaku tak masalah dengan keputusan AS tersebut.
Dengan keputusan ini Indonesia dianggap sebagai negara maju untuk perdagangan internasional. “Justru kita berbangga. Kita kan negara G20, masa mau dianggap berkembang terus,” ujar Airlangga di Gedung BPPT, Jakarta, Senin 24 Februari 2020.
Menurutnya, Indonesia sudah selayaknya dianggap sebagai negara maju dengan potensi yang dimilikinya. Ia juga tak khawatir jika posisi Indonesia akan berdampak pada penghapusan fasilitas keringanan bea masuk impor atau Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan AS.
“Kalau biaya ekspor impor kan ada perjanjian yang sedang di proses. Itu bisa diselesaikan secara bilateral,” ucap dia.
Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah AS soal fasilitas GSP. Indonesia berharap fasilitas GSP bisa dipertahankan karena AS merupakan mitra strategis yang merupakan negara tujuan ekspor ke-2 bagi Indonesia.
Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) sebelumnya mengeluarkan beberapa negara anggota G20 dari daftar negara berkembang. Selain Indonesia ada Argentina, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan yang juga dikeluarkan dari daftar negara berkembang.
USTR mempertimbangkan berbagai faktor seperti pertumbuhan ekonomi hingga perdagangan global dalam penghapusan negara berkembang ini. Pasalnya USTR menganggap dasar penetapan negara berkembang sudah tidak relevan karena dilakukan sejak 1998 lalu. (*)