Jakarta – Pemerintah sedang menggenjot konsumen kendaraan listrik dengan berbagai keuntungan, mulai dari pajak rendah hingga bebas dari aturan ganjil genap. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah juga akan menanggung pajak mobil listrik.
Menurutnya, hal tersebut guna mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Nantinya, pemilik motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp7 juta. Sementara pemilik mobil listrik diberikan insentif berupa pajak yang rendah.
“Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil insentifnya dari 11 persen kita bikin 1 persen,” kata Luhut kepada media di, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
Selain itu, Luhut memastikan aturan mengenai insentif kendaraan listrik akan terbit minggu depan. Keistimewaannya yaitu, Mobil dan Motor Listrik Bebas PKB dan BBNKB per 5 Januari 2025.
Selain itu, pemilik kendaraan listrik akan dibebaskan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada awal 2025. “Kita sudah finalisasi mengenai EV. (PMK) keluar minggu depan,” imbuhnya.
Kebijakan ini mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satu isi pasalnya mengecualikan objek PKB untuk kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More