Jambi – Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi mendorong Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) untuk optimal dalam membantu masyarakat lapisan paling bawah, agar bisa terbebas dari jeratan rentenir. Keberadaan Bank Jambi harus bisa menjawab persoalan paling mendasar dengan cara menyentuh atau melayani masyarakat terbawah.
“Dengan beroperasinya gedung baru ini, harapan kami Bank Jambi dapat terus meningkatkan pelayanan hingga menyentuh masyarakat paling bawah. Bank Jambi harus mampu memberantas rentenir di masyarakat. Kita bantu masyarakat, pelaku UMKM. KUR kita berikan. Kita lawan rentenir,” ujar Gubernur Jambi Al Haris dalam peresmian operasional gedung baru Mahligai 9 sebagai kantor pusat Bank Jambi, di Kota Jambi, Jumat 4 Februari 2022.
Al Haris menambahkan, fasilitas dan sarana gedung yang lebih representative tentu harus diikuti dengan pelayanan Bank Jambi yang makin optimal, termasuk lewat penggunaaan teknologi informasi. Selain itu, kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga harus mumpuni.
“Tidak hanya gedungnya yang bagus, tapi pelayanan juga maksimal. SDM mumpuni, teknologi juga harus dikuasai. Dan penting sekali adalah bagaimana kita menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat Jambi. Saya percaya Bank Jambi akan terus tumbuh positif ke depan, asalkan kita semua membantu dan meyakini bank ini bisa maju,” ujar Al Haris. (*) Ari Astriawan
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More