Jakarta–Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menyayangkan, dana pemerintah daerah (pemda) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih ditempatkan di perbankan dengan tingkat bunga yang tinggi.
Padahal, kata dia, dengan adanya kondisi tersebut telah mendorong bank-bank untuk berlomba menawarkan suku bunga lebih tinggi, sehingga dampaknya akan mengerek tingkat suku bunga nasional. Sedangkan hingga Desember 2015, dana pemda yang disimpan di bank mencapai Rp99,7 triliun.
“Sudah pasti suku bunga nasional akan terkerek tinggi. Tingkat bunga ini juga akan terpengaruh ke pemdanya. Ada beberapa perilaku kurang pas kalau ada adu tingkat bunga karena ada ‘tambahan’. Sudah bunga tinggi governance juga enggak sehat kalau hasilnya tidak dimasukkan ke PAD (pendapatan asli daerah),” ujar Bambang dalam seminar Property and Morgage Summit 2016 yang diselenggarakan Infobank Institute bekerja sama dengan Perbanas, di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa dana pemda dari APBD sangatlah besar. Namun sayangnya, dana pemda yang seharusnya disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) hanya 30%, sementara sisanya yakni 70% tersebar di bank umum dengan pertimbangan tingkat bunga lebih tinggi.
“Bisa dibayangkan bila dana ini ditempatkan di perbankan dengan pendekatan bunga, jadi ada environment yang tidak sehat. Bidding dan tender memang bagus tapi kalau pendekatannya tingkat bunga itu berat. Itu berpengaruh ke makronya nanti,” tutup Bambang. (*) Rezkiana Nisaputra