Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto (paling kiri) bersama dengan Kepala UPPRD Cilandak, Drs Shalih Nopiansyar (paling kanan) sedang menyaksikan Wajib Pajak melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan usai pembukaan Kantor Kas Bank DKI UPPRD Cilandak, Jakarta (28/06).
Hingga Mei 2018, total penerimaan pajak yang telah diterima Bank DKI senilai Rp186,43 miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Rp228,25 miliar untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. (*)