Sejak awal 2016, Jamkrindo telah mengembangkan divisi pemeringkatan UMKM dan konsultasi manajemen untuk mendata seluruh UMKM, kemudian melakukan pemeringkatan serta memberi layanan konsultasi manajemen. Selain telah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan updating database, Jamkrindo ingin mengajak perbankan, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun pemerintah daerah untuk bisa mengidentifikasi pelaku-pelaku usaha yang potensial di daerah kabupaten untuk dikembangkan.
Baca juga: Memeringkat dan Menaikkan Kelas UMKM
Apabila dari sisi suplai pembiayaan sudah tersedia dari perbankan, tantangannya adalah bagaimana mengubah pola pikir dan meningkatkan capacity building para pelaku UMKM sehingga mereka termotivasi untuk meningkatkan basis usahanya dengan memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang diberikan lembaga keuangan. Para pelaku UMKM juga harus mendapatkan pendampingan dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), kemampuan manajemen keuangan, inovasi, serta akses pasar.
Dengan memahami praktik-praktik pembiayaan perusahaan, para pelaku UMKM yang ingin naik kelas tidak perlu khawatir untuk mengambil kredit sepanjang return yang dihasilkan lebih besar daripada suku bunga kredit. Apalagi, pemerintah telah mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya, dan sejak 2016 sudah menurunkan suku bunga KUR menjadi 9 persen. Karena biaya dananya (cost of money) menjadi rendah, para pelaku UMKM yang mengambil KUR memiliki kesempatan untuk membesarkan marginnya sekaligus menaikkan basis usahanya. (*)
Penulis adalah Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia