Surabaya–Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai, pembiayaan di sektor keuangan syariah masih minim untuk pembiayaan skala besar.
“Pembiayaan di syariah masih seputar retail seperti pembiayaan elektronik, kompor, kebutuhan rumah tangga. Mereka belum berani membiayai yang besar-besar,” ujar Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Bappenas Pungky Sumadi, di Surabaya, Selasa, 25 Oktober 2016.
Dia mengungkapkan, masih minimnya keuangan syariah untuk pembiayaan berskala besar disebabkan karena beberapa faktor. Salah satunya pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai keuangan syariah yang masih minim. Sehingga hal tersebut telah berdampak pada pelayanan jasa keuangan syariah.
“Pemahaman mereka masih kurang, hanya sebatas wilayah keuangan konvensional. Karena SDM di syariah kebanyakan diambil dari kovensional yang tidak paham akan akad syariahnya,” ucap Pungky.
Di sisi lain, kurangnya variatifnya produk keuangan syariah juga menjadi hambatan untuk membiayai skala besar. Maka dari itu, kata dia, kondisi ini perlu diperbaiki dan mendorong keuangan syariah itu sendiri untuk bisa memberikan pembiayaan yang berskal besar. Dengan begitu, akan mendorong perekonomian syariah di Indonesia.
“Keuangan syariah kurang banyak produknya. Pengawasannya masih jauh berkembang dari sekian banyak industri keuangan konvensional. Kemudian, pengawasan masih banyak lagi yang perlu diperhatikan dan diawasi,” paparnya.
Padahal, kata dia, industri keuangan di Indonesia sudah sangat berkembang, namun belum memanfaatkan potensi yang ada. Hal ini tercermin pada sektor perbankan syariah yang mencapai 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah dan 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Sementara di sektor pasar modal syariah ada 65 reksa dana. Sedangkan untuk nonbank terdapat 5000 BMT, 5 perusahaan Takaful, 41 Unit Usaha Takaful, 2 Perusahaan Leasing Syariah, 42 Unit Usaha Syariah Leasing dan 2 Modal Ventura Syariah. (*)
Editor: Paulus Yoga