Nasional

Pembiayaan Politik Berpotensi Jadi Lahan Korupsi, KPK Lakukan Kajian

Jakarta – Pembiayaan politik dalam pemilu kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proses ini. KPK kini sedang melakukan kajian mendalam untuk memahami masalah dan mencari solusi pencegahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kajian tersebut masih dalam tahap diskusi dengan partai politik peserta pemilu. KPK menggali informasi mengenai kendala yang dihadapi partai, mulai dari permasalahan pendanaan hingga risiko korupsi.

“Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, yang pertama, tentu terkait dengan penyebab utama adanya biaya pemilu yang tinggi. Kemudian strategi yang dapat dilakukan untuk menekan biaya politik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Noo. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca juga: KPK Bongkar Kredit Macet Rp20,8 Miliar Anggota DPRD di BPD, Asbanda Angkat Bicara

Budi menambahkan, KPK juga membahas dengan partai politik terkait risiko penggunaan dana ilegal untuk memenuhi kebutuhan politik. Hal ini termasuk potensi pejabat terpilih yang merasa perlu mengembalikan modal politik melalui cara yang tidak sah.

“Kemudian upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal,” tegasnya.

Kajian ini tidak hanya terbatas pada pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup mitigasi benturan kepentingan antara pejabat terpilih dan donatur kampanye. Potensi “balas budi” politik menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Dari Debitur Fiktif hingga Moral Hazard, KPK Peringatkan Risiko Korupsi di BPD

“KPK tentu berharap setiap parpol juga memberikan informasinya secara lengkap sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK juga dapat meng-capture (menangkap) permasalahan secara utuh,” jelas Budi.

Melalui kajian ini, KPK berharap dapat merumuskan rekomendasi yang efektif untuk memperbaiki sistem pembiayaan politik, mengurangi risiko korupsi, dan memperkuat integritas sistem politik Indonesia. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

6 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago