Ilustrasi logo KPK. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pembiayaan politik dalam pemilu kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proses ini. KPK kini sedang melakukan kajian mendalam untuk memahami masalah dan mencari solusi pencegahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kajian tersebut masih dalam tahap diskusi dengan partai politik peserta pemilu. KPK menggali informasi mengenai kendala yang dihadapi partai, mulai dari permasalahan pendanaan hingga risiko korupsi.
“Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, yang pertama, tentu terkait dengan penyebab utama adanya biaya pemilu yang tinggi. Kemudian strategi yang dapat dilakukan untuk menekan biaya politik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Noo. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.
Baca juga: KPK Bongkar Kredit Macet Rp20,8 Miliar Anggota DPRD di BPD, Asbanda Angkat Bicara
Budi menambahkan, KPK juga membahas dengan partai politik terkait risiko penggunaan dana ilegal untuk memenuhi kebutuhan politik. Hal ini termasuk potensi pejabat terpilih yang merasa perlu mengembalikan modal politik melalui cara yang tidak sah.
“Kemudian upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal,” tegasnya.
Kajian ini tidak hanya terbatas pada pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup mitigasi benturan kepentingan antara pejabat terpilih dan donatur kampanye. Potensi “balas budi” politik menjadi perhatian khusus.
Baca juga: Dari Debitur Fiktif hingga Moral Hazard, KPK Peringatkan Risiko Korupsi di BPD
“KPK tentu berharap setiap parpol juga memberikan informasinya secara lengkap sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK juga dapat meng-capture (menangkap) permasalahan secara utuh,” jelas Budi.
Melalui kajian ini, KPK berharap dapat merumuskan rekomendasi yang efektif untuk memperbaiki sistem pembiayaan politik, mengurangi risiko korupsi, dan memperkuat integritas sistem politik Indonesia. (*)
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki lebih dari 127 ribu BSI Agen… Read More
Poin Penting Roojai Indonesia meluncurkan asuransi kesehatan modular yang memungkinkan nasabah menyusun perlindungan dan premi… Read More
Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More
Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More
Poin Penting Celios menilai pengalihan 58 persendana desa ke Kopdes Merah Putih berisiko menekan ekonomi… Read More
Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More