Nasional

Pembiayaan Politik Berpotensi Jadi Lahan Korupsi, KPK Lakukan Kajian

Jakarta – Pembiayaan politik dalam pemilu kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proses ini. KPK kini sedang melakukan kajian mendalam untuk memahami masalah dan mencari solusi pencegahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kajian tersebut masih dalam tahap diskusi dengan partai politik peserta pemilu. KPK menggali informasi mengenai kendala yang dihadapi partai, mulai dari permasalahan pendanaan hingga risiko korupsi.

“Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, yang pertama, tentu terkait dengan penyebab utama adanya biaya pemilu yang tinggi. Kemudian strategi yang dapat dilakukan untuk menekan biaya politik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Noo. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca juga: KPK Bongkar Kredit Macet Rp20,8 Miliar Anggota DPRD di BPD, Asbanda Angkat Bicara

Budi menambahkan, KPK juga membahas dengan partai politik terkait risiko penggunaan dana ilegal untuk memenuhi kebutuhan politik. Hal ini termasuk potensi pejabat terpilih yang merasa perlu mengembalikan modal politik melalui cara yang tidak sah.

“Kemudian upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal,” tegasnya.

Kajian ini tidak hanya terbatas pada pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup mitigasi benturan kepentingan antara pejabat terpilih dan donatur kampanye. Potensi “balas budi” politik menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Dari Debitur Fiktif hingga Moral Hazard, KPK Peringatkan Risiko Korupsi di BPD

“KPK tentu berharap setiap parpol juga memberikan informasinya secara lengkap sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK juga dapat meng-capture (menangkap) permasalahan secara utuh,” jelas Budi.

Melalui kajian ini, KPK berharap dapat merumuskan rekomendasi yang efektif untuk memperbaiki sistem pembiayaan politik, mengurangi risiko korupsi, dan memperkuat integritas sistem politik Indonesia. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

55 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago