Nasional

Pembiayaan Politik Berpotensi Jadi Lahan Korupsi, KPK Lakukan Kajian

Jakarta – Pembiayaan politik dalam pemilu kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proses ini. KPK kini sedang melakukan kajian mendalam untuk memahami masalah dan mencari solusi pencegahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kajian tersebut masih dalam tahap diskusi dengan partai politik peserta pemilu. KPK menggali informasi mengenai kendala yang dihadapi partai, mulai dari permasalahan pendanaan hingga risiko korupsi.

“Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, yang pertama, tentu terkait dengan penyebab utama adanya biaya pemilu yang tinggi. Kemudian strategi yang dapat dilakukan untuk menekan biaya politik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Noo. Kav. 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca juga: KPK Bongkar Kredit Macet Rp20,8 Miliar Anggota DPRD di BPD, Asbanda Angkat Bicara

Budi menambahkan, KPK juga membahas dengan partai politik terkait risiko penggunaan dana ilegal untuk memenuhi kebutuhan politik. Hal ini termasuk potensi pejabat terpilih yang merasa perlu mengembalikan modal politik melalui cara yang tidak sah.

“Kemudian upaya untuk mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal,” tegasnya.

Kajian ini tidak hanya terbatas pada pencegahan korupsi, tetapi juga mencakup mitigasi benturan kepentingan antara pejabat terpilih dan donatur kampanye. Potensi “balas budi” politik menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Dari Debitur Fiktif hingga Moral Hazard, KPK Peringatkan Risiko Korupsi di BPD

“KPK tentu berharap setiap parpol juga memberikan informasinya secara lengkap sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK juga dapat meng-capture (menangkap) permasalahan secara utuh,” jelas Budi.

Melalui kajian ini, KPK berharap dapat merumuskan rekomendasi yang efektif untuk memperbaiki sistem pembiayaan politik, mengurangi risiko korupsi, dan memperkuat integritas sistem politik Indonesia. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

12 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago