Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Pulau Jawa masih mendominasi porsi penyaluran pembiayaan (multifinance) hingga April 2025.
“Per April 2025, porsi penyaluran pembiayaan di wilayah Pulau Jawa sebesar 55,12 persen. Nilainya itu Rp292,53 triliun,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Senin, 2 Juni 2025.
Sementara, porsi penyaluran pembiayaan di luar Pulau Jawa sebesar Rp238,21 triliun, atau sebesar 44,88 persen secara tahunan (yoy).
“Dilihat dari segi pertumbuhan, maka Provinsi Papua Selatan mengalami peningkatan terbesar, yaitu 86,39 persen yoy. Nilainya adalah Rp435,31 miliar di April 2025,” jelasnya.
Baca juga: OJK Optimistis Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen di 2025
Ia menjelaskan, potensi pembiayaan multifinance di luar Pulau Jawa masih sangat besar, terutama untuk mendorong inklusi keuangan dan juga pemeratan akses pembiayaan di daerah-daerah.
Pembiayaan Multifinance Secara Nasional
Secara nasional, dirinya mencatat hingga April 2025, penyaluran pembiayaan industri multifinance sebesar 3,67 persen yoy, atau menjadi Rp504,18 triliun.
Adapun lima sektor yang secara ekonomi pembiayaannya terbesar adalah perdagangan, dengan outstandingnya sebesar Rp92,28 triliun.
Lalu, sektor ekonomi penyewaan Rp53,65 triliun, industri pengolahan Rp52,19 triliun, jasa lainnya Rp45,83 triliun dan pertambangan Rp45,26 triliun.
Sementara itu, dari segi pertumbuhannya terdapat lima sektor ekonomi yang pertumbuhan terbesar. Pertama, ada sektor kesenian, hiburan dan rekreasi 56,92 persen yoy.
Kemudian, akomodasi dan makan minum 47 persen lebih. Selanjutnya, badan internasional 42,52 persen, kesehatan manusia dan aktivitas sosial 39,47 persen, dan jasa lainnya 29,75 persen.
Baca juga: Ada Pesan Penting dari OJK untuk Investor Pasar Modal, Apa Itu?
Di lain sisi, penurunan penjualan kendaraan motor turut berdampak pada perlambatan Peraturan Bank Indonesia (PBI) kendaraan baru oleh multifinance.
Oleh karena itu, industri multifinance terus didorong untuk memperluas portofonio ke sektor-sektor produktif lainnya guna menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan, serta tetap memperkuat peninjaman risiko dan tetap berolah di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. (*)
Editor: Galih Pratama










